Pringsewu (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mencanangkan dimulainya Gerakan Pembagian Sepuluh Juta Bendera Merah Putih 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan saat upacara bulanan di lapangan pemkab setempat, Rabu (17/7/2024), ditandai dengan penyerahan bendera oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kepada para camat dan kepala perangkat daerah Kabupaten Pringsewu.
Baca juga :
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj Bupati Marindo Kurniawan mengatakan Gerakan Pembagian Sepuluh Juta Bendera Merah Putih dalam rangka menyongsong HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI, melibatkan seluruh forum koordinasi dan stakeholder terkait beserta seluruh komponen masyarakat, sesuai Surat Menteri Dalam Negeri No.400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024.
"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sekadar seremoni saja, namun mampu meresap kedalam hati bahwa ini adalah salah satu momentum untuk mengingatkan kita akan makna penting bendera merah putih bagi bangsa Indonesia, sebagai lambang negara yang sangat dihormati dan sakral," ujarnya.
Baca juga :
http://bintangpost.com/read/8798/dprd-pringsewu-rekomendasikan-dewan-pengawas-lppl
Secara keseluruhan, Gerakan Pembagian Sepuluh Juta Bendera Merah Putih memiliki makna mendalam guna memperkuat persatuan, kebangsaan, kemerdekaan, penghargaan, dan tentunya sebagai bentuk rasa bangga sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, disamping bentuk peran aktif dalam pelaksanaan program pemerintah pusat.
"Tanamkan dalam hati kita bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya melakukan hal-hal besar dengan dana besar, namun juga dapat dilakukan dengan melakukan hal kecil, seperti bergotong royong mengumpulkan dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat," katanya.(Gus)