Tulangbawang Barat (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) menghimbau para pengelola wisata untuk membatasi pengunjung yang datang ke objek-objek wisata di kabupaten tersebut.
Hal tersebut dilakukan, menindak lanjuti perihal Kabupaten Tubaba masuk di level I zona PPKM, berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomer : 11 tahun 2022.
Mansyur, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menuturkan, untuk saat ini para pengusaha dan pengelola wisata, bisa menerima pengunjung dengan memaksimalkan 75% dari kapasitas keseluruhan.
Baca Juga :
Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus menghimbau tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Tubaba, agar dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi.
"Dengan memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi ini, dapat meminimalisir penyebaran virus covid-19. Selain dari kepedulian serta partisipasi masyarakat untuk saling jaga dan meminimalisir resiko penyebaran Covid-19," ujar Mansyur, Selasa (1/3/2022).
Aplikasi ini juga sangat penting. Karena kata dia, nantinya bisa untuk melakukan pengawasan lokasi padat dan ramai yang memiliki resiko tinggi penyebatan virus. Sehingga bermanfaat dalam menelusuri riwayat Covid-19 atau Contact Tracing.
Dan juga, Aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan untuk melakukan pendaftaran vaksinasi, scan QR untuk Check-In/Out dan dokumen perjalanan. Sehingga semua terkumpul jadi satu melalui aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan pengguna.
"Aplikasi PeduliLindungi Ini berguna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten ini. Karena kita ketahui bahwa Kabupaten Tubaba ini adalah salah satu pusat kunjungan pariwisata yang ada di Provinsi Lampung. Sehingga kita tetap bisa menjaga dan tidak lalai dari penyebaran Covid-19, selain dengan memperketat protokol kesehatan," tuturnya. [Heri]