BINTANGPOST : DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017, yang digelar di aula gedung DPRD setempat, Senin (23/4/2018).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Tubaba, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, pejabat administrator dan pengawasan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan Kabupaten Tubaba.
Bupati Tubaba, Umar Ahmad menuturkan dalam laporannya, isi dari substansi LKPJ tahun 2017 merupakan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dilaksanakan pada setiap bidang pemerintahan. Serta kebijakan umum pengelolaan daerah, yang terdiri dari pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
"Belanja daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib, digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, struktur APBD Kabupaten Tubaba adalah struktur APBD Pro-Rakyat, yang artinya Pada APBD tahun 2017 belanja langsung disiapkan 59,48 persen dan belanja tidak langsung sebesar 40,51 persen dari total belanja Rp1.012 triliun lebih.
"Target total rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp967.789.952.713 dengan realisasi Pendapatan sebesar Rp860.628.007.164,63. Sedangkan Belanja dalam APBD tahun 2017 sebesar Rp806.425.729.616. Dengan kata lain, belanja dalam APBD Tahun 2017 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) anggaran sebesar Rp7.918.026.506,40," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, APBD Tahun Anggaran 2017 terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp369.099.250.092 dan Belanja Langsung sebesar Rp437.326.479.524 Anggaran Tahun 2017, yang dialokasikan untuk membiayai program dan kegiatan yang terdiri dari 23 urusan wajib dan 5 Urusan Pilihan. Serta 7 urusan pemerintah fungsi pelayanan yang dilaksanakan.
Pada urusan wajib, tambahnya, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang menyerap anggaran yang paling tinggi, yaitu sebesar Rp387.074.342.370. Dan urutan kedua adalah, urusan kesehatan sebesar Rp43.889.676.495, lalu selanjutnya diurutan ketiga adalah urusan pendidikan sebesar Rp22.998.045.000. Sedangkan dari urusan pilihan, urusan pertanian yang menyerap angaran paling tinggi sebesar Rp7.935.182.500, pungkasnya.
Diketahui, Laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2017, disusun berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. (Heri)