Gelar Musdesus, Pemdes Karang Anyar Lamsel Tetapkan 63 KPM

Gelar Musdesus, Pemdes Karang Anyar Lamsel Tetapkan 63 KPM Foto. Jito bintangpost.com.

Lampung Selatan (BP) : Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Kluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Kegiatan tersebut di laksanakan di balai desa setempat, Kamis (16 /01/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Jati Agung, Staf Kasi Eko bang, Pendamping Kecamatan, Kepala Desa Karang Anyar, Sekdes, BPD, Kasus, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, dan Calon Penerima BLT-DD.

Pendamping Kecamatan Ida dalam sambutannya menyampaikan bahwa program bantuan BLT DD tetap mengacu kepada UU Desa No 62 Tahun 2024 terkait Anggaran APBN, Permen desa No 2 Tahun 2024 dan PMK No 108 Tahun 2024 yang besarannya 15 persen dari pagu anggaran Dana Desa.

"Untuk yang mendapat bantuan program BLT DD, yaitu sakit menahun, lansia, KK Tunggal, dan sabalititas," jelasnya.

Sementara itu, Sekdes Karang Anyar mengungkapkan, tahun ini Desa Karang Anyar telah menetapkan 63 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) dari program BLT-DD tahun 2025. Dan sebelum di tetapkan melalui Musdesus, semua calon yang akan menerima bantuan BLT-DD terlebih dulu melalui proses verifikasi dan validasi, supaya bantuan itu tepat sasaran.

Selain itu, dia juga berpesan supaya sebagian uang bantuan digunakan untuk usaha ternak, soal bantuan tetap tidak berubah dari tahun yang lalu sebesar Rp.300 ribu per bulan.

"Saya berharap, bagi para penerima Bantuan BLT-DD dapat menggunakan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan. Dan menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya. (Jito)











Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment