LPPM Unila Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Keinsinyuran di Pesawaran

LPPM Unila Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Keinsinyuran di Pesawaran Foto. Red bintangpost.com.

Pesawaran (BP) : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Diskominfotiksan Pesawaran, Senin, (21/10/2024) kemarin. 

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Dosen Teknik Informatika Unila Trisya Septiana selaku narasumber, serta diikuti oleh pengurus cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Pesawaran dan pegawai Diskominfotiksan Pesawaran selaku fasilitator kegiatan. 

Dalam kesempatan tersebut, Trisya Septiana menyampaikan materi mengenai pentingnya pemahaman akan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, khususnya terkait Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Menurutnya, STRI merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap insinyur yang ingin menjalankan praktik keinsinyuran di Indonesia.

Baca Juga :

“Semua sarjana teknik, pertanian, atau sarjana terapan lainnya yang bekerja di bidang keinsinyuran harus memiliki STRI yang diperoleh dari program profesi insinyur,” ujarnya. 

Sosialisasi ini, kata Trisya, adalah bagian dari penelitian dan pengabdian dosen profesi insinyur Unila guna menjelaskan lebih mendalam tentang UU Nomor 11 Tahun 2014, yang mewajibkan setiap insinyur untuk memiliki STRI sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam menjalankan praktik. 


Dan program ini, lanjut dia, melibatkan dosen-dosen profesi insinyur yang ditugaskan untuk terjun langsung ke berbagai pihak, termasuk asosiasi, pemerintahan daerah dan perguruan tinggi lainnya. 

"LPPM Unila juga menjalin kerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di berbagai daerah, antara lain Palembang, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Pringsewu, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat," ungkapnya.

Sedangkan Ketua LPPM Unila Dikpride Despa pada kesempatan itu menyampaikan terkait tujuan dari kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya yang diberikan untuk mendekatkan peraturan kepada pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait. Agar pemenuhan standar keinsinyuran di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para stakeholder terkait pentingnya sertifikasi dalam menjalankan praktik keinsinyuran sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata dia.

Baca Juga :

Despa juga berharap, agar kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi profesi insinyur serta memperkuat kerjasama antara Unila dan Pemkab Pesawaran sebagai salah satu daerah yang dekat dengan Unila dan hal tersebut yang menjadi fokus utama LPPM dalam menjalankan sosialisasi ini.

Dia juga menegaskan, bahwa LPPM Unila siap untuk bersinergi untuk pengembangan lebih lanjut rencana kegiatan kerjasama yang dapat memanfaatan pusat-pusat penelitian dan unggulan yang dimiliki untuk membantu pemerintah daerah memberikan solusi dalam berbagai bidang.

“Semoga teman-teman yang bekerja di bidang keinsinyuran termotivasi untuk mengikuti program profesi insinyur dengan kemungkinan adanya kelas kerjasama dengan Pemkab Pesawaran,” ujarnya. (doy)











Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment