Pesawaran (BP) : 'Pesawaran Indah Tanpa Sampah' adalah sebuah komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten setempat yang dicanangkan dalam upaya penanganan sampah.
Dibawah kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona, tiga dinas di kabupaten setempat menggandeng Lembaga Konservasi 21 (LK 21) yang akan melaunching alat pemusnah sampah bernama IMC 21 (Incenerator Minimum Carbon) milik Lembaga Konservasi 21 (LK 21), yang akan dijalankan pada bulan Desember 2024 di Desa Pulau Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh.
"Infonya akan dilaksanakan di Pulau Pahawang, di launching pertama oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran," ujar Direktur LK 21 Edy Karizal kepada media ini.
Edy menerangkan, program yang dicanangkan Pemkab Pesawaran ini ditindaklanjuti oleh LK 21 dengan membangun inovasi baru alat Pemusnah Sampah Minimum Karbon yang diberi nama IMC 21 (Incenerator Minimum Carbon), setelah adanya MoU bersama pihaknya bersama dengan pemkab setempat.
Baca Juga :
Dan menurutnya, prototipe alat ini sudah diuji cobakan sejak dua tahun lalu. Dan ini adalah bentuk keseriusan yang dibuktikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan dengan melihat secara langsung alat IMC 21 milik LK 21 ini.
"Alat ini adalah salah satu terobosan baru di Kabupaten Pesawaran, sebagai bentuk keseriusan pemkab Pesawaran serta peran aktif dinas-dinas untuk mendorong kabupaten ini menjadi kabupaten percontohan dalam penanganan perubahan iklim melalui berbagai hal termasuk penanganan sampah," ujarnya.
Alat ini nantinya juga digunakan di desa-desa termasuk tempat-tempat penting lainnya, seperti pasar dan tempat wisata untuk mendukung Pencanangan Program Pesawaran Indah Tanpa Sampah, timpalnya.
Edy juga menyatakan, dari hasil itu juga akan ditindaklanjuti oleh dinas-dinas dan melaporkan ke Bupati Pesawaran mengenai alat IMC 21 tersebut yang kemudian menyusun langkah selanjutnya oleh Pemda terhadap pencanangan Pesawaran Indah Tanpa Sampah.
"Apalagi kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Pesawaran ini didominasi oleh banyaknya tempat-tempat wisata, dan setiap libur akhir pekan banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah seperti wisatawan dari Palembang, Jakarta, Bandung bahkan wisata-wisatawan daerah lainnya dari luar Provinsi Lampung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Anggun Saputra membenarkan alat pemusnah sampah minimum karbon bernama IMC 21 (Incenerator Minimum Carbon) akan diluncurkan di Pesawaran.
Baca Juga :
Menurut dia, dengan adanya alat pemusnahan sampah nol persen asap tersebut, Dinas Pariwisata telah bekerjasama dengan Lembaga Konservasi 21 (LK 21) salah satu solusi untuk pengelolaan sampah di pulau-pulau.
"Alat ini untuk pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Pesawaran, khususnya di sektor pariwisata. Dan kita juga akan berkolaborasi di semua tempat-tempat destinasi wisata, terkait dengan pengelolaan sampahnya yang belum maksimal selama ini," kata dia.
Program ini juga sudah siap diluncurkan oleh Bapak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, sebagai solusi penanganan sampah sebagaimana Pesawaran Indah Tanpa Sampah, jelas Anggun. (Doy)