Pesawaran (BP) : Peran Kejaksaan kini tidak lagi hanya diidentikkan dengan penegakan hukum. Salah satu contohnya seperti yang baru dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran yamg menjalankan program UMKM Mitra Adhyaksa.
Diketahui, Kejari Pesawaran tampil sebagai motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan pendampingan hukum dan perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Baca Juga https://bintangpost.com/read/9470/korupsi-dd-kades-padang-manis-jadi-tahanan-kejari-pesawaran
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pesawaran, kegiatan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) digelar bersama Dinas UMKM Kabupaten Pesawaran dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis (28/8/2025) kemarin.
Sebanyak 100 UMKM berhasil dibantu dalam proses penerbitan NIB, sehingga mengundang antusias para pelaku usaha yang mengikuti setiap tahapan dengan penuh semangat karena menyadari pentingnya legalitas usaha bagi pengembangan bisnis.
Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin ketiga yang menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, dorongan kewirausahaan, serta penguatan industri kreatif.
“Kami ingin menunjukkan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pendampingan hukum dan perizinan ini adalah bentuk nyata dukungan kami agar UMKM semakin berdaya saing,” ujar Kepala Kejari Pesawaran, Tanddy Mualim.
Tak berhenti pada penerbitan NIB, menurut Kajari, Kejaksaan Negeri Pesawaran juga menyiapkan program lanjutan berupa pendaftaran sertifikat halal bekerja sama dengan Kementerian Agama.
"Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM di Pesawaran diharapkan mampu memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah," ucapnya.
Tanddy juga menjelaskan, program UMKM Mitra Adhyaksa ini sejalan dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Tri Karya Adhyaksa, yang mendorong Kejaksaan hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
"Dan langkah Kejari Pesawaran ini menjadi bukti bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya berdiri di barisan penindakan. Tetapi juga mampu mengambil peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, dan menempatkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah," ungkapnya. (doy)