GMBI Lampung akan Ambil Langkah Hukum Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

GMBI Lampung akan Ambil Langkah Hukum Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang merugikan dan mencemarkan nama baik lembaga, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Lampung akan menempuh jalur Hukum. 

Seperti yang dijelaskan oleh S. Purnomo selaku Kadiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung, bahwa dalam pergantian dan pembentukan Distrik pada LSM GMBI harus menggunakan mekanisme dan aturan yang sudah ditentukan.

Baca Juga :

Dia menerangkan, apa yang dilakukan oleh sdr. Eko Teguh dan rekan-rekannya dalam pembentukan bakal calon (Balon) pengurus Distrik Kabupaten Pringsewu di kediaman sdr. Dasiman beberapa waktu lalu, tanpa persetujuan dan sepengetahuan LSM GMBI Wilter Lampung.

Purnomo juga membenarkan tentang kedatangan Eko Teguh dan rekan-rekan ke kediaman Kadiv Litbang Kasmin Eko Purwanto. Akan tetapi, kata dia, hanya menyampaikan laporan secara tertulis, tentang mosi tidak percaya atas kepemimpinan Romania Neni. 

"Namun dalam pertemuan itu, Kadiv Litbang belum memberikan rekom terkait hal tersebut, mengingat harus dibicarakan dulu dengan jajaran Wilter. Apalagi berdasarkan hasil penyelidikan dan temuan, bahwa beberapa orang yang datang menemui Kadiv Litbang bukan seluruhnya anggota GMBI, namun anggota LSM lain," jelasnya.

Baca Juga :

Purnomo juga menegaskan, LSM GMBI Wilter Lampung akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Karena hal ini telah sangat merugikan dan  mencemarkan nama baik lembaga. Karena dia menduga adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen tersebut.

"Hal ini perlu ditindak tegas, karena akan merugikan lembaga. Apalagi adanya dokumen mosi tidak percaya yang diserahkan kepada Kadiv Litbang patut diduga ada beberapa tandan tangan yang dipalsukan," tutupnya. (Gus)











      

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment