2018 Lampung Timur Bebas Pasung

2018 Lampung Timur Bebas Pasung .

BINTANGPOST :Gerakan stop pemasungan adalah untuk mencegah penyandang disabilitas mental mengalami pemasungan dan pemasungan kembali serta mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sehingga fungsi sosialnya diharapkan dapat pulih kembali.

 

Disela  Kunjungan Kerja Kementerian Sosial Republik Indonesia Dalam Rangka Evakuasi Korban Pasung di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018, Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokahri menjanjikan Lampung Timur akan terbebas daripada pemasungan. diharapkan  kedepan tidak akan ada lagi yang nambah untuk di pasung.

 

“Saya janji, Lampung Timur tahun ini bebas dari pemasungan, dan tidak ada lagi yang nambah mau dipasung” Kata Zaiful Bokahri berkelakar, Senin (9/4/2018)

 

Diketahui, data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau pemasungan di Kabupaten Lampung Timur pada Tahun 2017 telah mencapai 34 orang, dan dari sejumlah tersebut sebanyak 15 orang akan dilakukan dievakuasi ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.

 

Evakuasi sendiri dilaksanakan oleh tim evakuasi yang terdiri dari tiga tim, yakni Tim Kesatu untuk melaksanakan evakuasi ODGJ di Kecamatan Sekampung Udik. Selanjutnya Tim Kedua di Kecamatan Bumi Agung, Sukadana dan Margatiga, serta Tim Ketiga bertugas melaksanakan evakuasi di Kecamatan Raman Utara dan Pekalongan.

 

Evakuasi Korban Pasung di Kabupaten Lampung Timur dihadiri pula oleh Kasubbid Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, M. Sawir dan Pimpinan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu Wibowo sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam masalah penanganan disabilitas mental. Acara pengarahan sendiri di tutup dengan sesi tukar cenderamata dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.(*)

 

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Timur.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment