Pesawaran (BP) : Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Berikut syarat-syaratnya :
Sumber : KPU Kabupaten Pesawaran