Pemkab Pringsewu Gelar Rakor Penertiban Areal Pendopo

Pemkab Pringsewu Gelar Rakor Penertiban Areal Pendopo Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar rapat kordinasi (Rakor) dalam rangka penertiban pedagang dan lahan parkir di areal Pendopo Pringsewu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Maskur, bersama jajaran OPD terkait yang digelar diruang rapat pemkab setempat, Selasa (18/7/2023).

Dalam rapat tersebut, Maskur menyampaikan, penertiban pedagang dan lahan parkir di areal Pendopo ini harus dilakukan. Agar fungsi utama dari pendopo ini kembali seperti semula, sehingga baik para pedagang maupun pengunjung bisa lebih nyaman.

"Hal ini tentunya harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Agar penertiban lahan Pendopo ini berjalan dengan baik dan lancar. Dan Pendopo Pringsewu, akan kembali nyaman, baik bagi para pedagang maupun pengunjung," ujarnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8306/dinsos-dan-polsek-pringsewu-kota-beri-binaan-anak-punk

http://bintangpost.com/read/8303/tekan-angka-kejahatan-polsek-pringsewu-kota-gelar-patroli-malam

Dia juga meminta kepada OPD terkait, agar penertiban ini segera ditindak lanjuti. Karena saat ini, banyak isu dari masyarakat bahwa adanya para pengamen yang mangkal di areal Pendopo dan membuat para pengunjung resah.

"Bila perlu, usai ditertibkan kita melibatkan anggota Satpol PP untuk selalu standby sebagai pengamanan di area Pendopo. Sehingga para pedagang maupun pengamen ini tidak lagi sembarangan berjualan, dan menempati lokasi yang sudah ditentukan," ucapnya.

Hal ini kita lakukan untuk kenyamanan dan keamanan bersama. Untuk itu, mari kita bersama sama untuk saling menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan Pendopo ini. Karena Pendopi merupakan salah satu icon Kabupaten Pringsewu, timpalnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu Bambang Suhermanu dalam rapat tersebut menyampaikan dukungan atas hasil kesepakatan rapat. Dan pihaknya akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi keputusan rapat.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8298/workshop-peningkatan-pelayanan-pendidikan-smpn-2-ambarawa-pringsewu

Hal itu, kata dia, karena kondisi yang terjadi di area Pendopo saat ini sudah berlangsung cukup lama. Selain itu, kata dia, penertiban tersebut juga sebagai langkah dalam penegakan Perda, dan juga sebagai upaya untuk peningkatan PAD Kabupaten Pringsewu.

"Perda-nya kan memang sudah ada, baik untuk retribusi, karcis untuk pedagang dan parkir kendaraan, sudah ditetapkan. Sehingga penertiban ini perlu dilakukan, demi untuk kenyamanan bersama dan juga sebagai upaya peningkatan PAD," ujarnya.

Diketahui, hasil dari rapat yang dihadiri juga oleh Kepala Dinas Koperindag, Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Kasat Pol PP, Dinas Perizinan, dan Bagian Umum Kabuoaten Pringsewu, menyepakati apa yang menjadi keputusan rapat. Serta siap melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dari masing masing OPD. (Gus)










     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment