Dinsos dan Polsek Pringsewu Kota Beri Binaan Anak Punk

Dinsos dan Polsek Pringsewu Kota Beri Binaan Anak Punk Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Jajaran anggota Polsek Pringsewu Kota bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Sat Pol PP Kabupaten Pringsewu, melakukan pembinaan dan pendataan anak-anak punk yang selama ini mangkal di daerah Pendopo Pringsewu.

Seperti yang diungkapkan Panit Binmas Polsek Pringsewu Kota Ipda. Asmadi, pembinaan tersebut dilakukan karena keresahan masyarakat dengan adanya kelompok anak-anak punk yang mangkal di area Pendopo Kabupaten Pringsewu.

Dalam pembinaan tersebut, kata dia, pihaknya memberikan himbauan kepada anak-anak punk, agar tidak membuat keresahan dan keributan di wilayah Pendopo.

"Pembinaan ini kita lakukan, karena adanya isu kalau keberadaan anak punk yang mangkal di Pendopo ini meresahkan masyarakat. Sehingga dalam kegiatan ini kita meminta kepada anak punk untuk tidak membuat resah lingkungan,terutama di wilayah pendopo Pringsewu ini," ungkap Ipda. Asmadi, mewakili Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi, Senin (17/7/2023).

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8303/tekan-angka-kejahatan-polsek-pringsewu-kota-gelar-patroli-malam

http://bintangpost.com/read/8295/bersama-warga-polsek-pringsewu-kota-gelar-bersih-lingkungan

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Asmadi juga menegaskan kepada anak-anak punk, agar jangan sampai adanya laporan tindakan yang meresahkan masyarakat. Seperti memeras, berkelahi atau membuat keonaran diwilayah hukum Polres Pringsewu, khususnya di Polsek setempat.

"Mari kita jaga bersama-sama Kabupaten Pringsewu ini. Sesuai dengan semboyan, Bumi Jejama Secancanan Pringsewu Bersenyum Manis. Jangan sampai ada permasalahan yang ditimbulkan oleh kehadiran kalian disini. Apabila ada masyarakat yang mengadu kepada pihak kepolisian tentang keberadaan kalian membuat resah, kami tdak segan-segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.


Sementara itu, mewakili Kepala Dinas sosial Pringsewu, Ika Hadiyanti selaku Pekerja Sosial (Peksos) kepada media ini menjelaskan, kegiatan tersebut menindak lanjuti hasil rapat pertemuan di ruang rapat Sekdakab Pringsewu, terkait untuk pendataan awal keberadaan anak punk yang berada di Pendopo Pringsewu.

Dia juga mengatakan, bahwa anak punk tidak dilarang untuk mengamen, akan tapi jangan sampai ada laporan masyarakat tentang berbuat kekerasan, pemerasan, dan penekanan kepada masyarakat.

"Berprilakulah yang baik demi Pringsewu aman dan tentram. Karena perlu diingat, bahwa masyarakat Pringsewu ini menginginkan suasana yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Sedangkan Bim Bim (29) yang mewakili rekan rekan anak punk tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah, khususnya masyarakat Pringsewu, jika keberadaan pihaknya membuat resah masyarakat setempat.

Namun, kata dia yang merupakan warga Tanggamus ini, bahwa kehadirannya dia dan rekan-rekannya tersebut, hanya sekedar untuk mengamen. Dan tidak ingin membuat keonaran dan keresahan masyarakat Pringsewu.

"Saya juga ingin mengucapkan terimakasih kepada anggota Polsek Pringsewu Kota dan Dinas Sosial Pringsewu yang sudah memberikan pembinaan dan himbauan ini. Tentunya hal ini akan menjadi perhatian kami. Dan kami akan taati itu," ucapnya. (Gus)










    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment