Pesisirbarat (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual dari ruang Media Center Gedung A Lantai 1, Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Senin (27/3/2023).
Hadir mengikuti Rakor yang dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kemendagri, Jakarta Pusat tersebut. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Imam Habibudin, jajaran Forkopimda Lambar-Pesibar, dan para Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8073/rapat-paripurna-persetujuan-raperda-inisiatif-dprd-pesibar
http://bintangpost.com/read/8046/itera-gelar-audiensi-ke-pemkab-pesibar
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan tentang isu inflasi yang harus terus menerus dijaga, apalagi dibulan ramadhan dimana polanya akan berubah menjadi lebih tinggi, serta menjelang hari raya Idul Fitri dengan pola survei yang cukup, khususnya ketersedian bahan pangan. Agar harga pangan tetap terjangkau oleh masyarakat, sesuai target dibulan ramadhan dan hari raya lebaran.
Sesuai atas saran Presiden RI dan Menteri serta Kabinet, Mendagri mengungkapkan bahwa sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor R 38/Seskab/DKK/03 Tahun 2023 tentang arahan terkait buka puasa bersama yang ditujukan kepada seluruh Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Lembaga, terkait pola hidup sederhana masa transisi pandemi. Maka diminta untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama Pejabat, baik pusat maupun Daerah dan melibatkan ASN nya.
"Kita (Mendagri, red) juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tanggal 24 Maret 2023 kepada rekan-rekan Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia Nomor 100.4.4/1768 SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama, yang pada intinya isinya sama," tegasnya.
Kita tahu bersama bahwa, saat ini dengan adanya kemajuan tekhnologi, adanya sosial media ini memberikan infek yang sangat luar biasa, termasuk pengawasan dari masyarakat kepada para Pejabat, Pegawai Negeri dan lain-lain. ada penomena sitizen jurnalis, yaitu setiap masyarakat memiliki akun sosial media, akses sosial media, dia bisa saja menyampaikan apa saja tentang apapun juga termasuk tentang prilaku Pejabat, Pegawai Negeri, maupun ASN," ungkapnya. (her)