Bandarlampung (BP) : Jajaran pengurus Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Periode 2023--2027 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua PWI Lampung Wira Hadikusumah, di Gedung Kantor PWI Lampung, Kamis (16/3/2023).
Diketahui, pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengurus LAKH Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua LAKH Provinsi Lampung Kusmawati Fatahong.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain, dan Dewan Penasihat PWI Lampung Supriyadi Alfian, serta jajaran undangan.
Usai pembacaan surat keputusan dan pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan penandatanganan surat kesepakatan bersama (SKB) yang ditandatangani Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulinato.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8045/metaforfosis-ptpn-vii-di-hut-ke27
http://bintangpost.com/read/7871/bsmi-lantik-pengurus-provinsi-dan-kabupatenkota-se-lampung
Dalam sambutannya, Ketua LAKH PWI Lampung Kusmawati mengucapkan terimakasih pada seluruh jajaran, terutama pengurus PWI yang mempercayakan dirinya sebagai Ketua LAKH.
"Saya juga minta kritik dan saran dari apa yang akan dan sudah saya kerjakan nantinya. Tolong juga dikritik untuk kepentingan bersama-sama, dalam rangka memajukan PWI Lampung dengan segenap kemampuan kita," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wira Hadikusumah dalam sambutannnya menyebut, pembentukan LAKH sangat penting, apalagi terkait adanya sengketa pers dalam kerja-kerja jurnalistik.
LAKH, menurut Wira, sesuai dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa pers diberi kebebasan. Namun hal yang dituntut adalah pers yang bertanggung jawab.
"Pers yang menciptakan konten (karya jurnalistik, red) harus dengan mematuhi kode etik dan undang-undang pers," ujar Wira.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada sekitar seribu lebih jurnalis yang bergabung dengan PWI Lampung. Karena itu, PWI Lampung terus berusaha meningkatkan SDM para anggota khususnya jurnalis, agar bekerja sesuai dengan kode etik dan undang-undang pers.
Wira juga berharap, dengan dibentuknya kepengurusan LAKH PWI Lampung ini tentu akan dipantau. Jangan sampai ada "penumpang gelap" yang mengatasnamakan wartawan, namun dalam praktel kerjanya melanggar kode etik dan undang-undang pers.
"Tujuannya LAKH ini adalah untuk melindungi wartawan yang profesional, bukan yang tidak profesional," ungkapnya.
Diketahui, usai pelantikan acara dilanjutkan dengan dialog hukum yang bertemakan "Wartawan dan Ancaman Pidana dengan UU ITE". (Gus)