Pemkab Pesibar Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2024

Pemkab Pesibar Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2024 Foto. Herwanto bintangpost.com.

Pesibar (BP) : Mewakili Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, Plt. Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesibar, Ir.Jalaludin, MP, membuka Forum Konsultasi Publik pelaksanaan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten setempat tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Guest House Sartika, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesibar, Selasa (7/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, ada lima hal yang menjadi perhatian bagi proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesibar tahun 2024. Diantaranya, Pencapaian Visi Dan Misi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Pencapaian Indikator Kinerja Renstra (Rencana Strategis), Pemenuhan belanja standar pelayanan minimal.

Kemudian, Pemenuhan mandatory spending (Pengeluaran negara yang wajib dialokasikan pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang) dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas Nasional dan Provinsi, dan Belanja dukungan Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) serentak pada tahun 2024.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7899/pemkab-pesibar-terima-penghargaan-dari-dirjen-pajak

http://bintangpost.com/read/7898/agus-istiqlal-resmikan-tower-telekomunikasi-bta-4g-bengkunat

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Pesisir Barat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lambar-Pesibar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Pesisir Barat. Lalu perwakilan dari OPD terkait dan para Stakeholders pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya Plt. Sekdakab menyampaikan bahwa, Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024.

Menurut dia, sebagaimana di pahami bersama, dia mengatakan bahwa, proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di mulai satu tahun sebelum dilaksanakan. Sehingga pada awal tahun 2023 ini sudah memulai proses perencanaan untuk tahun 2024 mendatang. 

"RKPD tahun 2024 ini adalah tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026," ujarnya.

Dalam hal ini dia juga berharap, pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2023, dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera, sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017.

"Proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan, sehingga dapat terciptanya sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal Rencana Kerja (Renja), dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. Serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran," pungkasnya. (her)









    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesisir Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment