GEMAPATAS Pecahkan Rekor MURI, BPN Pesawaran Pasang 1.530 Batas Tanah

GEMAPATAS Pecahkan Rekor MURI, BPN Pesawaran Pasang 1.530 Batas Tanah Foto. Red bintangpost.com.

Pesawaran (BP) : Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memecahkan rekor Musium Record Indonesia (MURI) dalam pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Program kegiatan dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL) tahun 2023 ini, ATR/BPN Kabupaten Pesawaran memasang sebanyak 1530 patok batas yang dilakukan di dua desa di dua Kecamatan kabupaten setempat, Jumat (3/2/2023).

Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Aan Rosmana, S.SiT.,M.M.,M.H, menerangkan, pada rangkaian acara GEMAPATAS ini, berlangsung secara luring di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dengan Penyerahan Anugerah MURI sebagai 'Rekor Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak.'

"Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini secara serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia, dengan jumlah sebanyak satu juta batas tanah atau patok. Dan jumlah ini menjadi angka baru yang dicatatkan dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Rekor Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak," jelasnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7921/penilaian-ppd-2023-pemkab-pesawaran

http://bintangpost.com/read/7891/pemkab-pesawaran-rangkul-instansi-perbankan-terapkan-sistem-digitalisasi

Dia mengungkapkan, untuk BPN Kabupaten Pesawaran saat ini sudah terpasang patok atau tanda batas di dua desa, yaitu Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong tataan sebanyak 1.500 patok dan sebanyak 30 patok di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Pesawaran.

"Jadi jumlah nya yang sudah terpasang saat ini, 1.530 tanda batas dari target 1.500 Patok atau tanda batas," jelasnya.


Sedangkan untuk pelaksanaan GEMAPATAS Kantor BPN Kabupaten Pesawaran ini, kita pusatkan di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, timpalnya.

Aan Rosmana juga berharap dengan adanya pencanangan GEMAPATAS tersebut, para pemilik tanah, baik perorangan, Badan Hukum maupun Instansi pemerintahan dapat meningkatkan kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara past. Sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas letak tanahnya.

"Sehingga tidak ada sengketa dengan tanah tetangga. Dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan acara ini, terutama kepada masyarakat Indonesia, khususunya maayarakat Pesawaran. Semoga PTSL semakin cepat selesai menuju Indonesia Lengkap," pungkasnya.

Diketahui hadir dalam pelaksanaan GEMAPATAS tersebut, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Lampung Ir. Dadat Dariatna, M.Si dan jajaran Kabid, Kepala BPN Kabupaten Pesawaran Aan Rosmana, S.SiT.,M.M.,M.H, beserta jajarannya, Kepala Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Ariawansyah, S.E, M.M, PLT Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman Kabupaten Pesawaran Evans Saggita R,S.E,M.M, Camat Tegineneng Santori, dan Kepala Desa Bumi Agung, Jamaluddin. (Red)







     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment