Pemdes Sumberjaya Jati Agung Bagikan BLT-DD Bulan Desember 2022

Pemdes Sumberjaya Jati Agung Bagikan BLT-DD Bulan Desember 2022 Foto. Jito bintangpost.com.

Lampungselatan (BP) : Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan Desember tahun 2022.

Penyaluran BLT yang bersumber dari alokasi dana desa kepada 108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sumberjaya ini, berlangsung di aula balai desa setempat, Senin (5/12/2922).

Diketahui, acara penyerahan BLT-DD yang dihadiri Plt. Camat Jati Agung Rosa Resnida, Pendamping Desa, Babinsa, beserta Ketua BPD, dan aparatur desa ini, sekaligus juga dilakukan pemberian bantuan sayuran dari program Ketahanan Pangan Desa Sumberjaya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7717/gubernur-lampung-resmikan-peluncuran-bansos-tunai-penanganan-dampak-inflasi

http://bintangpost.com/read/7711/pemdes-fajar-baru-jati-agung-bagikan-blt-dd-bulan-desember-2022

Kepala Desa Sumberjaya Idham, pada kesempatan tersebut mengungkapkan, masing-masing KPM yang mendapat bantuan BLT-DD bulan Desember 2022 ini, akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.


Dia menjelaskan bahwa, masyarakat yang menerima bantuan ini adalah memang masyarakat dengan ekonomi lemah, yang benar-benar membutuhkan bantuan.

"Saya berharap, bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Camat Jati Agung Rosa Resnida menyampaikan, program bantuan dari pemerintah ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, untuk kesehjateraan masyarakat.

Untuk itu, kata dia, bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan dan bermanfaat untuk keluarga penerima bantuan.

"Gunakan bantuan tunai ini dengan sebaik baiknya. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga pemerima bantuan," tuturnya.

Rosa juga menyampaikan, sesuai dengan regulasi yang ada, tahun depan penerima bantuan BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa ini akan berkurang jumlahnya. 

"Maka dari itu saya mengharapkan, agar masyarakat dapat memahami dan mengerti. Karena ini sudah sesuai dengan peraturan, dan keputusan pemerintah pusat," ucapnya. (Jito)





   

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment