Pesibar (BP) : Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal menghadiri rapat paripurna persetujuan bersama dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2023, bertempat digedung DPRD kabupaten setempat, Senin (31/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesibar menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Pesibar, atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah kabupaten setempat.
"Berkat kebersamaan yang terus terpelihara ini, dan dilandasi saling pengertian positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Pesibar, tentunya menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. Begitupun pembahasan Ranperda APBD tahun 2023 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pesibar," ujarnya.
Saya juga berharap, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah seperti saat ini, harus terus terpelihara, timpalnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7527/bersama-masyarakat-bupati-pesisir-barat-tinjau-perbaikan-jalan
Selanjutnya, kata dia, sebagaimana yang telah di uraikan pada penyampaian nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2023 Rabu 5 Oktober 2022 lalu, bahwa penyusunannya ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten. Dan ini merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2023.
Bupati juga mengatakan, dalam Ranperda ini, telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dalam rangka, mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Menurut dia, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum dan saat hearing pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran dan OPD tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
"Dengan telah disetujuinya Ranperda APBD 2023 oleh majelis paripurna yang terhormat ini, tentunya akan diteruskan sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan," tuturnya.
Dan dalam kegiatan evaluasi nanti, Bupati Pesibar juga berharap, agar bersama-sama antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD Pesisir Barat untuk ikut hadir. Sehingga apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi nanti, dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.
"Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan. Sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. sebagai pelaksanaan dari perda APBD Kabupaten Pesibar tahun 2023, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja," pintanya.
Dan perlu diketahui, Bupati menambahkan, anggaran yang disiapkan dalam apbd adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
"Saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Pesibar, yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Ranperda APBD tahun 2023 ini dalam suatu bingkai kerja sama yang baik. Serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai," pungkasnya. (her)