Wabup Asahan Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Wabup Asahan Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Foto. Ina bintangpost.com.

Asahan (BP) : Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengambil sumpah janji dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/8/2022).

Diketahui, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.2-BKD-Tahun 2022 tentang pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Asahan. Dan Surat Keputusan Nomor 100.3-BKD-Tahun 2022 tentang pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas kabupaten setempat.

Wabup Asahan dalam arahannya menyampaikan bahwa, bersama-sama telah dilakukan proses pengukuhan dalam jabatan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Asahan. 

Hal ini, kata Wabup, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja, Dinas Daerah di Lingkungan Pemkab Asahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja, Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. 

Selain itu, Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Daerah di Lingkungan Pemkab Asahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 21 Tahun 2022 tentang perubahan Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi. Serta tata kerja Badan Daerah di Lingkungan Pemkab Asahan, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2022 tentang pembentukan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan.

Wabup mengungkapkan, adapun perubahan yang terjadi adalah perubahan nama perangkat daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata menjadi Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7499/penyampaian-pendapat-akhir-fraksi-dprd-asahan-terhadap-ranperda-perubahan-apbd-tahun-2022

http://bintangpost.com/read/7493/bupati-asahan-sampaikan-jawaban-pandangan-umum-fraksi-dprd

Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip, Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah. Lalu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah, serta perubahan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, menjadi UPTD Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan. Dan perubahan nomenklatur bidang yang ada pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan. 

Selanjutnya, perpindahan urusan pada tugas fungsi perangkat daerah yang menangani perindustrian pada awalnya berada di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, beralih ke Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan. Sehingga dengan demikian, Dinas Koperasi dan Perdagangan berubah nama menjadi Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan. Sedangkan Dinas Ketenagakerjaan tetap dengan nama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati juga menerangkan, pengukuhan ini juga berdasarkan keputusan kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 pada bagian II tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural Angka 5 Huruf B.

"Hal ini tentunya menyatakan bahwa, Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural yang mengalami perubahan nama jabatan dan atau perubahan fungsi dan tugas jabatan, maka PNS yang bersangkutan dilantik dan diambil sumpahnya kembali," jelas Wabup. 

Berpedoman pada ketentuan tersebut, Wabup sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, kembali mengambil sumpah dan melantik para pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur jabatannya atau perubahan fungsi dan tugas jabatan. Selain itu, pengambilan sumpah dan pelantikan ini sebagai upaya pembinaan karier untuk meningkatkan pencapaian kinerja perangkat daerah," ucapnya.

Wakil Bupati juga meminta, agar para pejabat yang dilantik ini bisa menyampaikan informasi tentang perubahan nomenklatur dengan Instansi Daerah, Provinsi dan Pusat, yang berhubungan dengan garis koordinasi kerja. Agar tercipta tertib administrasi sebagaimana yang di inginkan bersama.

"Harapan saya pada saudara-saudara yang dilantik hari ini, agar euforia yang anda rasakan dapat terus dipertahankan dan diwujudkan pada pelaksanaan tugas-tugas jabatan saudara nantinya. Memberikan inovasi dan kreativitas untuk membentuk program-program kerja baru yang lebih inovatif dan spektakuler, serta dapat dirasakan masyarakat kemanfaatannya," pintanya.

Kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang dikukuhkan hari ini, Wabup Taufik juga berharap agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara, dengan berpedoman pada “3T”. Yaitu Tertib dalam administrasi pekerjaan, Tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan Tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran. 

"Dengan mempedomani 3T tersebut, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Asahan. Sehingga visi menciptakan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat terwujud dengan baik," harapnya.

Saya juga mengingatkan kepada kita semua, untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, dan mewujudkannya dalam bentuk prestasi kerja dan kebermanfaatan bagi masyarakat Asahan dalam jabatan yang saudara emban saat ini, pungkasnya.

Diketahui, dalam pelantikan tersebut, dilajukan juga penandatanganan fakta itegritas dengan Wakil Bupati Asahan. Disaksikan oleh Plh Sekdakab Asahan, Para Asisten, dan tamu undangan. (Ina)




    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment