Bid Propam Polda Lampung Gelar Sidang Kode Etik Aipda Rudi Suryanto

Bid Propam Polda Lampung Gelar Sidang Kode Etik Aipda Rudi Suryanto Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan saat menuju ruang sidang (Foto. Ist).

Lampung Tengah (BP) : Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syahran memimpin Sidang Kode Etik terhadap Aipda Rudi Suryanto, pelaku penembakan terhadap Korban Aipda Ahmad Karnain pada Minggu, 4 September 2022 lalu.

Sidang tersebut berlangsung di aula Admaniwedhana Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).

Dalam memimpin Sidang Kode Etik, diketahui Kabid Propam didampingi oleh AKBP Jumadi Sembiring, dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arya Sidhanu tersebut, menghadirkan 28 Saksi dari unsur kepolisian dan warga sipil. Sementara Aipda Rudi Suryanto didampingi tim sidang pembela.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7361/anggota-polsek-way-pengubuan-lampung-tengah-tewas-ditembak-otk

http://bintangpost.com/read/7363/karena-dendam-rh-tembak-aipda-ahmad-karnain

Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan menjelaskan, dalam sidang tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terkait pelanggaran kode etik Polri.

"Sidang ini akan memeriksa terduga Pelanggar kode etik. Dengan menghadirkan 28 orang saksi," ujar M. Syarhan, sesaat sebelum menuju ruang sidang.

Kabid Propam juga menyatakan, bahwa saat sidang, media tidak di perkenankan untuk meliput. Walaupun sidang digelar secara terbuka, namun sementara ini hanya untuk internal kepolisian. 

"Sidang ini memang terbuka, namun hanya untuk internal saja. Sesuai dengan aturan yang ada, tentang sidang Kode Etik Anggota," jelasnya. 

Aipda.RS, saat dibawa ke ruang sidang Kode Etik. (Foto.Ist)

Diketahui, sidang kode etik tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan menghadirkan terdakwa Aipda Rudi Suryanto dan juga saksi-saksi.

Sidang tersebut dilakukan, terkait penembakan terhadap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Aipda Ahmad Karnain, oleh Aipda Rudi Suryanto.

Motif pelaku menembak Aipda Ahmad Karnain tersebut karena dendam terhadap korban. Sebab korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka terhadap rekan-rekannya, sehingga dia tega menghabisi temannya sendiri sesama anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

Seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat melakukan konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, pada Senin (5/9/2022) kemarin. Bahwa telah terjadi penembakan terhadap anggota Polri Aipda Ahmad Karnain di kediamannya, di Lk V Rt 02 Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada hari Minggu, tanggal 4 september 2022 sekira Pukul 21.15 Wib. 

"Korban mengalami luka tembak di dada kiri hingga tembus ke punggung belakang. Dan akibat luka tembak tersebut, akhirnya korban tidak dapat tertolong, dan meninggal dunia di RS. Harapan Bunda Lampung Tengah," ungkapnya.

Dan mendapati laporan atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dengan Tim Resmob Polda Lampung bergerak cepat ke TKP.

"Dan dari hasil penyelidikan, di dapatkan identitas terduga pelaku, yaitu berinisial RS berpangkat Aipda, yang juga merupakan anggota Polsek Way Pengubuan. Lalu dilakukan penangkapan terhadap RS ini dirumahnya oleh Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Resmob Polda Lampung," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa, senjata jenis pistol yang digunakan untuk menembak korban, dan seragam polri serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menembak korban, pungkasnya. (edw/red)





    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Tengah.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment