Lampungselatan (BP) : Dalam menjaring aspirasi masyarakat, anggota DPRD Lampung Selatan menggelar reses kedua di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung kabupaten setempat, Jumat (26/8/2022).
Dengan didampingi UPTD PU Jati Agung Subani, Kepala Desa Jatimulyo Sumardi, dalam reses tersebut Rosdiana bertemu langsung dengan warga Dusun Tiga, Dusun A, dan Dusun Lima Jati Sari desa setempat.
Pada kesempatan tersebut, Rosdiana menyampaikan bahwa kegiatan reses ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat maupun anggota DPRD. Untuk sama-sama saling berdialog, dalam menyampaikan aspirasi maupun usulan secara langsung.
"Semua usulan masyarakat, akan di sampaikan ke pimpinan dewan. Kemudian diteruskan ke Bupati Lampung Selatan dan ke dinas terkait untuk direalisasikan," ujar Rosdiana.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7320/serap-aspirasi-masyarakat-maria-agatha-wartinem-gelar-reses
Usulan yang diajukan, akan diperjuangkan semaksimal mungkin. Dan ini bukan hanya janji atau omong kosong, tapi akan kami perjuangkan untuk merealisasikan apa yang menjadi usulan masyarakat, ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Kepala Desa Jayimulyo dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Lamsel Rosdiana yang sudah hadir dalam reses di desa tersebut.
"Apa lagi selama ini Ibu Rosdiana sudah banyak membantu pembangunan, baik pembangunan jalan dan talut di desa Jatimulyo ini," jelasnya.
Sementara dalam usulan yang disampaikan dalam reses tersebut, Sumardi mengungkapkan bahwa usulannya terkait pembangunan jalan desa. Seperti di Dusun Tiga dan Dusun A, pengajuan pembangunan jalan di Gg. Tirto sampai Gg Banten sepanjang 1200 M. Kemudian jalan Dadapan sampai Duwet sepanjang 1100 M. Serta jalan Sangun Ratu Dusun Tiga sepanjang 1000 M.
Sedangkan untuk Dusun Lima Jatisari, yaitu pembangunan ruas jalan TVRI sampai Banjar Agung dengan panjang 1800 M, dan jalan Persia Dusun Umbul Sawangan sepanjang 1600 M.
"Kami berharap, usulan ini bisa diterima dan segera direalisasikan. Sehingga akses jalan desa bisa lebih lancar, dalam rangka untuk peningkatan perekonomian dan kesehjateraan warga Desa Jatimulyo," ucapnya.
Sedangkan dalam arahannya, UPTD PU Jati Agung Subani menyampaikan kepada Kepala Desa Jatimulyo, harus teliti dalam pengajuan proposal dan jangan merubah data yang sudah ada. Dan proposal yang diajukan harus singkron dengan data yang ada di Dinas PU.
Seperti usulan jalan Desa Jatimulyo ini. Menurutnya, harus sesuai dengan perencanaan yang ada di Dinas PU. Karena di Dinas PU sudah ada data perencanaan, baik jalan maupun bangunan lainnya.
"Jika usulannya tidak sesuai dengan data perencanaan Dinas PU, usulan tersebut tidak bisa di proses. Apalagi di Desa Jatimulyo ini banyak sekali jumlah jalan dan gang, sehingga diharapkanvusulan yang diberikan, sesuai dengan data perencanaan pembangunan, agar segera bisa dapat diproses," tuturnya. (Jt)