Serap Aspirasi Masyarakat, Maria Agatha Wartinem Gelar Reses

Serap Aspirasi Masyarakat, Maria Agatha Wartinem Gelar Reses Foto. Jito bintangpost.com.

Lampungselatan (BP) : Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Maria Agatha Wartinem menggelar reses.

Reses tersebut berlangsung di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, kabupaten setempat, Rabu (24/8/2022).

Pada kesempatan itu, Maria Agatha mengungkapkan, masa reses ini merupakan kewajiban yang sangat penting sebagai sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat.

"Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, dengan turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun data yang seluruhnya kemudian disalurkan atau direalisasikan," ujar anggota DPRD Lamsel dari Fraksi Golkar ini.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7265/anggota-dprd-lamsel-rosdiana-sosialisasikan-perda-no-3-tahun-2020

http://bintangpost.com/read/7306/warga-banyumas-desa-pasuruan-gelar-kirab-bendera-pusaka-sepanjang-77-meter

Dia juga mengatakan, kegiatan reses tersebut merupakan momentum baik bagi masyarakat maupun bagi anggota DPRD. Untuk berkomunikasi dan berdialog dalam menyampaikan dan menghimpun aspirasi dari masyarakat secara langsung.

"Ini kesempatan bagi anggota untuk mendengarkan dan juga momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya," ungkapnya.

Dia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun akan didapat berbagai hal. Dan semuanya akan direkap dan dibuat laporan, kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan. 

"Dan selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Lampung Selatan, yang kemudian diteruskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk direalisasikan," terangnya.

Selain diusulkan ke kami (DPRD, red), saya juga berharap apa yang menjadi usulan masing-masing desa dapat disampaikan kembali pada pembahasan Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten, ungkapnya.

Sementara dalam sesi tanya jawab, warga setempat Novi menanyakan tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kabupaten. Dan menanyakan proses pembuatan BPJS yang dibiayai oleh pemerintah.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD bidang kesejahteraan tersebut menjawab agar warga yang ingin membuat BPJS untuk segera melengkapi syarat-syaratnya. Diantaranya, surat keterangan tidak mampu dari desa, fotocopi KK, dan  fotocopi KTP.

"Serahkan berkas persyaratan itu ke saya, nanti akan saya langsung usulkan ke Dinas  Kesehatan Lampung Selatan," ucapnya. (Jt)






    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment