Pringsewu (BP) : Paguyuban masyarakat Tanjung Mas RT 002/RW 005, Dusun Jatirenggo, Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu meminta penggerukan bukit yang ada di pekon tersebut di hentikan.
Pasalnya, pengerukan tanah tersebut membahayakan bagi warga. Apalagi jika terjadinya hujan, material tanah pengerukan bukit tersebut bisa mengalir ke pemukiman Dusun Jatirenggo, bahkan bisa menyebabkan longsor.
Pemantauan di lapangan, bukit yang di keruk dengan alat berat ini, berada di atas pemukiman warga. Dan jarak antara pemukiman dengan lokasi tersebut hanya sekitar 50-100 meter dengan posisi di atas pemukiman.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7139/sejumlah-polsek-di-kabupaten-pringsewu-disidak
Muhlasin salah satu tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa, pihaknya meminta agar pengerukan di hentikan sementara, dan meminta pihak pengembang membuatkan drainase. Agar saat terjadi hujan, material tanah dan air yamg berasal dari bukit yang dikeruk tersebut bisa langsung mengalir dan tidak masuk ke pemukiman.
Dan pihaknya bersama warga sekitar, kata dia, sudah menyampaikan keberatan kepada Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu atas pengerukan bukit yang informasinya akan di jadikan lahan kaplingan ini. Dan meminta untuk dihentikan sementara, sampai dengan pelaksanaan pengerukannya dilakukan dengan prosedur yang benar, sehingga tidak membahayakan dan merugikan masyarakat sekitar.
"Kami sudah membuat surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup, dengan tembusan ke DPRD, Dinas Perijinan, Dinas PU-PR dan Polres Pringsewu. Apalagi pengerukan tanah di bukit ini, tidak ada persetujuan dari masyarakat sekitar," ujarnya kepada media ini, Senin (11/7/2022).
Kalau tidak dihentikan dan dilakukan dengan benar, tentunya menjadi kekhawatiran kami sebagai warga. Karena pengerukan bukit ini lokasinya di atas pemukiman, yang pastinya membahayakan rumah warga dan hamparan sawah yang berada dibawah bukit ini, ungkapnya.
Terkait keluhan warga Jatirenggo ini, langsung mendapat respon dari Komisi III DPRD Pringsewu. Pimpinan dan anggota Komisi III yang hadir pada (Senin, 11/7/2022) ini, langsung mengecek dan melihat langsung pengerukan bukit tersebut.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan mengatakan bahwa pihak pengembang seharusnya mengurus perizinanannya terlebih dahulu sebelum dilakukan pengerukan.
Karena, kata dia, dalam proses perizinan tersebut nantinya akan ada sejumlah rekomendasi dari dinas terkait yang harus di lengkapi oleh pengembang dalam pelaksanaan pengerjaannya.
"Tentunya pengerukan bukit ini berdampak pada lingkungan. Salah satunya seperti hilangnya serapan air. Dan jika seperti ini, ijinnya pasti akan dilarang atau di pertimbangkan," ucap Sagang Nainggolan, disela-sela peninjauannya dilokasi bukit pengerukan.
Ini juga membahayakan warga sekitar. Tentunya kita akan memanggil dinas terkait untuk menyelesaikan atau mengambil solusi terkait ini," tuturnya. (Gus)