Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi Foto : Anton/bintangpost.com.

Gadingrejo, (BP) : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (14/06/22) petang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Baca juga : 

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pendapat, masukan, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2021 yang disampaikan sebelumnya, yakni fraksi PDI-P, PKB, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat dan PPN.

Menurutnya, segala pendapat, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan yang disampaikan pada prinsipnya adalah dalam rangka kesempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, yang pada akhirnya nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan kedepan.(Anton)



Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment