Pringsewu, (BP) : Maraknya madu 505 dan madu impor curah yang di-branding lokal tanpa mencantumkan asalnya di kemasan dan menguasai pasar Indonesia, disinyalir menjadi salah satu penyebab rendahnya harga madu di Indonesia, sehingga merugikan para peternak madu.
Ketua Umum Inspirator Lebah Madu Indonesia (ILMI) Debby Bustomi mengatakan kondisi tersebut diperparah dengan masih lemahnya regulasi yang mengatur peredaran madu di pasaran.
Dikatakan, di Indonesia produk madu oplosan dengan bebas masih dapat mengklaim sebagai madu serta menjual sebagai produk madu. Hal ini jelas sangat merugikan produsen madu yang asli. "Kondisi ini sangat berbeda dengan di luar negeri, di mana untuk minuman dengan komposisi kandungan seperti tersebut harus mencantumkan sebagai sirup dan bukan madu", katanya, Rabu (26/05/22).
Baca juga :
Sedangkan untuk mengekspor madu, lanjut Debby, aturan yang ada saat ini dinilai sangat rumit di mana seluruh madu di dunia masih mengacu pada standar madu Eropa dengan 1 jenis lebah. Sementara di Indonesia sendiri terdiri dari beragam jenis lebah. 'Hal ini tentunya perlu dievaluasi dan ditinjau ulang. Begitupun pihak pemerintah perlu untuk melobi ke badan perlebahan dunia maupun negara-negara konsumen madu", ujarnya.
Lebih lanjut Debby menekankan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga khusus yang menangani masalah perlebahan atau madu untuk mengatur dan mengontrol kualitas madu di pasaran. Sebab, ILMI bukanlah lembaga yang dapat mengatur harga madu di Indonesia. "Sebagai organisasi, ILMI lebih berperan sebagai relawan dengan misi untuk memajukan perlebahan di Indonesia, serta mengedukasi masyarakat tentang budidaya lebah dan mengetahui kualitas madu sehingga masyarakat beralih kepada madu murni, di samping agar para peternak menjaga kualitas kemurnian madu dengan mengembalikan madu kepada fitrahnya", tutupnya.(Anton)