BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengusulkan 3.036 bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulang Bawang untuk diikutsertakan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Mesuji Gunarso mengatakan, dari usulan yang disampaikan tersebut merupakan usulan dari camat dan kepala desa. Lalu disampaikan kepada BPN melalui Bagian Tapem.
"Dari usulan yang disampaikan itu, yang terbanyak adalah Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur sebanyak 300 bidang tanah," ujar Gunarso, kepada bintangpost.com, Selasa (27/2/2018).
Selama ini, lanjutnya, proses sertifikasi mengalami hambatan, karena BPN Tulang Bawang melayani tiga kabupaten dan personel yang terbatas. Sehingga penerbitan sertifikat tanah, dilakukan berdasarkan dengan skala prioritas.
"Diharapkan tahun ini, BPN Mesuji sudah dapat beroperasi penuh, sehingga dalam proses sertifikasi tanah dikabupaten ini dapat diselesaikan lebih cepat," harapnya.
Gunarso juga mengungkapkan, selain usulan tersebut, Pemkab Mesuji juga mendapat jatah sertifikasi sebanyak 200 bidang tanah, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui usulan dari dinas terkait.
"Jika dimungkinkan, rencananya penyerahan sertifikat akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo langsung, berbarengan dengan peresmian Jalan Tol Trans Sumatera di Mesuji tahun ini," jelasnya. (Mihsan)