Anggota DPRD Pringsewu Geram Dengan Hiburan Malam Karaoke yang menabrak aturan.

Anggota DPRD Pringsewu Geram Dengan Hiburan Malam Karaoke yang menabrak aturan. Foto : Ardi/bintangpost.com.

Pringsewu, (BP) : Pelaku usaha hiburan malam (Karaoke) nampaknya tidak mengindahkan Peraturan Penetapan Zonasi yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu, (3/5/22)

Dari pantauan media bintangpost.com  terlihat tempat usaha karaoke yang terletak di jalan KH  Ghalib Pringsewu tersebut masih tetap beroperasi walau izinnya telah habis masa berlakunya sejak Januari 2021.

Menaggapi hal tersebut Maulana Lahudin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten setempat mengatakan bahwa ini menjadi catatan khusus bagi pihak dinas terkait sebagai penegak aturan seperti Pol PP, Dinas Perizinan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan Kebudayaan serta bagian hukum Pemerintah Daerah.

Baca juga : 

Maulana berharap untuk diadakan rapat koordinasi teknis terkait tempat hiburan sepanjang jalan KH Gholib, selain telah dikeluarkan SK Bupati dimana jalan tersebut juga menjadi zona pendidikan dan keagamaan .

 "Sebagai Ketua Komisi IV kami berharap untuk tidak dikeluarkan izin lagi dan yang masih beroperasi untuk di tegur ditindak sesuai aturan," katanya.

Maualana juga mengatakan bahwa jalan KH Gholib adalah  jalan sejarah seorang Pahlawan sekaligus ulama. "Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjunjung tinggi nama baik beliau ahmarhum  adalah sosok tauladan masyarakat Kabupaten Pringsewu." tutupnya

Adapun Ketentuan Zonasi tersebut merujuk dari SK Bupati Pringsewu Nomor : B/282/KPTS/D.15/2020 tentang Penetapan Tempat Penyelenggaraan Usaha Karaoke dan Hiburan Malam di Kabupaten Pringsewu.

Diketahui Pasal kedua dalam SK tersebut tertulis, tempat penyelenggaraan karaoke dan hiburan malam sebagaimana dimaksud diktum kesatu berada di jalan utama sepanjang Jembatan Way Bulok Bulukarto sampai Gadingrejo. Kemudian, berada di simpang Tugu Gajah hingga Pekon Mataram.(ardi)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment