Firli Bahuri : Kepala Daerah Jangan Menyalahgunakan Kekuasaan

Firli Bahuri : Kepala Daerah Jangan Menyalahgunakan Kekuasaan Foto. Dok bintangpost.com.

Bandarlampung (BP) : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, meminta kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. 

Hal itu ditegaskan Ketua KPK, saat menghadiri kegiatan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (23/4/2022). 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6597/bnnp-lampung-dan-rri-teken-perjanjian-kerjasama-edukasi-penyalahgunaan-narkoba-melalui-siaran

http://bintangpost.com/read/6587/polda-lampung-selidiki-11-warga-lampung-terlantar-di-turki

Menurut Firli, saat ini, melihat perkambangan korupsi dilakukan dengan berbagai bentuk dan rupa. Namun yang pasti dan bisa simpulkan, bahwa korupsi terpengaruh karena keserakahan dan kekuasaan. 

"Jadi kami (KPK, red) minta harus lakukan tentang pendidikan antikorupsi. Lakukan upaya-upaya untuk pencegahan dengan cara perbaikan sistem. Jangan ada sistem dengan ramah dengan praktik-praktik korupsi," tegasnya.

Firli juga menuturkan, korupsi ini tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, akan tetapi harus bekerjasama antar lembaga dan keterlibatan peran masyarakat. 

"Seluruh elemen masyarakat, harus terlibat untuk memberantas korupsi," ucapnya. 

Selain daripada itu, lanjut dia, peran media juga sangat diperlukan dalam hal ini. Terutama untuk menanamkan otorisasi dengan nilai-nilai budaya antikorupsi. 

"Tadi juga sudah saya sampaikan, karena saya sudah menganggap rekan-rekan media memiliki posisi sentral dan strategis. Tidak hanya sebagai distribusi informasi saja, tapi bisa menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Dan sekaligus juga mensosialisasikan soal budaya antikorupsi," ungkapnya. 

Firli juga menyampaikan bahwa, pihaknya siap menerima laporan-laporan yang masuk dari media. 

"Kita (KPK, red) tentu sangat terbuka dengan rekan-rekan media. Terutama dalam rangka membangun, dan tentunya untuk memberantas korupsi," terangnya.

Untuk diketahui, di Provinsi Lampung ada beberapa kepala daerah yang tersandung korupsi, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Kabupaten Lampung Utara, Mustafa, Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Zainudin Hasan, Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Khamami Bupati Kabupaten Mesuji. Serta Bambang Kurniawan, Bupati Kabupaten Tanggamus. [red/rls]





Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment