Pringsewu (BP) : Satu unit sepeda motor dan warung tenda non permanen yang berada di tepi ruas jalan lintas barat Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, terbakar pada Jumat (15/4/2022) sekita pukul 20.00 Wib
Peristiwa kebakaran yang tidak memakan korban jiwa ini, terjadi tidak jauh dari SPBU Pringsewu yang menyebabkan sepeda motor dan satu warung ludes terbakar. Sehingga menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara yang melintas di jalan.
Luki (20), Salah satu saksi di TKP menjelaskan, sebelum terbakar sepeda motor diparkirkan oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya tepat didepan warung tenda dipinggir jalan.
"Tidak berselang lama, lalu tercium bau BBM sejenis pertalite. Dan tiba tiba muncul api yang kemudian membesar dan membakar sepeda motor tersebut," tuturnya.
Luki mengaku, tidak mengetahui pemilik sepeda motor tersebut dan penyebab sampai terbakar. Karena besarnya api, langsung merembet dan membakar warung tenda yang ada di dekatnya.
"Kejadian tersebut sangat cepat. Dan api baru bisa dipadamkan, setelah datang dua unit kendaraan pemadam kebakaran," terangnya
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/6536/wabup-pringsewu-ajak-masyarakat-lakukan-vaksinasi-booster
Sementara Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, pasca menerima informasi peristiwa kebakaran tersebut, dirinya langsung menerjunkan personil untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dan dari hasilnoemeriksaan sementara, Kapolseknmengatakan bahwa sepeda motor yang terbakar jenis Suzuki Tunder, tanpa nomor Polisi, dengan nomor rangka MH8EN125A7J419888, nomor mesin F405-1D419953.
"Sepeda motor yang terbakar sudah dimodifikasi bagian Tanki BBM nya," ungkap Kompol Ansori Samsul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Jumat malam.
Atas peristiwa tersebut, Kompol Ansori mengaku sedang melakukan penyelidikan pemilik kendaraan. Serta motif melakukan modifikasi pada bagian tangki BBM.
"Tangki sepeda motor normalnya hanya mampu menampung sekitar 12 liter. Namun kemudian di modifikasi hingga mampu menampung diatas 20 liter BBM. Sehingga ada dugaan motif, pemilik melakukan modifikasi tersebut untuk keperluan cor BBM," terang Ansori.
Saat ini kendaraan yang terbakar sudah di amankan di Mapolsek Pringsewu Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap siapa pemilik, dan sebab terjadinya kebakaran kendaraan tersebut, timpalnya.
Kapolsek,l juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan modifikasi tangki kendaraan bermotor, karena berbahaya dan bisa menyebabkan terjadinya kebocoran hingga kebakaran.
"Kami harap masyarakat tidak lagi melakukan modifikasi tangki BBM, karena berbahaya. Dan jika dalam patroli kami masih menemukannya, maka akan kami proses," pungkasnya. [Gus]