Antisipasi Omicron, Rutan Kota Agung Rapid Antigen WBP

Antisipasi Omicron, Rutan Kota Agung Rapid Antigen WBP Foto. Zulkarnain bintangpost.com.

Kota Agung (BP) : Makin maraknya penyebaran Covid-19 varian Omicron, membuat Rumah Tahanan (Rutan) Kota Agung mengambil langkah antisipasi cepat dengan melakukan Rapid Antigen kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan setempat.

Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, yang menurunkan tim medis dari Puskesmas Kota Agung, kegiatan rapid tersebut berlangsung di Rutan setempat, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5928/rutan-kota-agung-cek-pengamanan-kamar-hunian-wbp

http://bintangpost.com/read/5929/program-litmas-asessment-dan-asimilasi-rutan-kota-agung

Mewakili Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari yang mengawasi kegiatan rapid tersebut menjelaskan, rapid antigen tersebut merupakan salah satu langkah upaya pihaknya untuk mencegah penyebaran Omicron di Rutan setempat.

"Ini salah satu upaya Rutan Kota Agung dalam melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Sebagai langkah upaya pencegahan, dan untuk menjaga kesehatan para WBP," terangnya.


Dia mengungkapkan, tes rapid antigen untuk WBP ini dilakukan terhadap 331 warga binaan.

"Dan Alhamdulillah. Dari hasil tes ini, semua hasilnya negatif. Seluruh WBP Rutan Kota Agung bersih dari Covid 19," ucapnya.

Namun atas hasil ini, lanjut dia, tidak membuat Rutan Kota Agung lengah terhadap protokol kesehatan. Jajarannya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan memberikan layanan kesehatan semaksimal mungkin untuk WBP.

Seperti pada saat penerimaan tahanan baru, dia mengungkapkan bahwa pihaknya selalu melakukan rapid antigen terlebih dahulu, kemudian wajib masuk box strerilisasi Covid yang ada. Dan selanjutnya, tahanan baru akan menjalani masa karantina selama 14 hari di blok isolasi, untuk memantau perkembangan kesehatannya. 

Dan pada hari ke 10 karantina, dia menambahkan, akan dilakukan lagi rapid antigen kedua untuk memastikan tahanan baru benar-benar bersih dari infeksi Covid-19. Jika sudah melewati tahapan tersebut, pada hari ke 14 tahanan bisa dipindahkan ke blok hunian.

"Ini adalah upaya pelaksanaan prokes ketat dari Rutan. Sebagai langkah upaya pencegahan, dan memberikan layanan kesehatan semaksimal mungkin untuk WBP. Agar Rutan Kota Agung ini bebas dari virus Covid-19," pungkasnya. [zul]






Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment