Ratusan Pasutri Di Banyumas Belum Punya Buku Nikah

Ratusan Pasutri Di Banyumas Belum Punya Buku Nikah Foto. Net.

BINTANGPOST : Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) sah di kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu masih banyak yang belum memiliki buku nikah. Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banyumas Sulaiman Adnan, kepada media bintangpost.com, Jumat (9/2/2018).

"Sesuai dengan catatan kantor KUA Banyumas, pasutri yang tidak memiliki buku nikah diwilayah kecamatan ini mencapai tiga ratusan pasangan," ujar Sulaiman, saat ditemui diruangnya.

Dia juga mengatakan, banyak faktor penyebab pasutri yang ada dikecamatan ini, yang belum atau tidak memiliki buku nikah. Salah satunya adalah tidak adanya biaya nikah bagi pasangan yang ingin menikah dikantor KUA.

"Banyak faktor penyebab banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah ini, salah satunya seperti masalah biaya nya. Dan masyarakat masih banyak yang menikah secara sah dimata agama saja, tidak menikah dikantor KUA, tentunya hal itu tidak akan diterbitkan buku nikahnya," terangnya.

Menyikapi hal tersebut, Sulaiman mengungkapkan bahwa, dirinya berencana akan mengusulkan Isbat ke Pengadilan agama terhadap para pasutri yang belum memiliki buku Nikah tersebut.

Dan rencana isbat ini, katanya, sudah diusulkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Banyumas, yang selanjutnya pihak Kecamatan akan menyampaikan saat Musrenbang di tingkat kabupaten. 

"Saya berharap, Pemkab Pringsewu menyetujui usulan Isbat ini untuk membantu masyarakat Kecamatan Banyumas. Agar pasutri yang belum memiliki buku nikah dikecamatan ini  bisa terbantu, untuk mendapatkan dan memiliki buku nikah," ungkapnya. (Cikhan)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment