PRINGSEWU-BINTANGPOST : Bupati Pringsewu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pringsewu 2022 pada Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (25/10/21).
Saat menyampaikan Rancangan Perda tersebut pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Fauzi beserta jajaran pemerintah kabupaten dan forkopimda Pringsewu, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan untuk menyusun Rancangan APBD 2022 sebagai langkah awal sesuai ketentuan, Pemkab Pringsewu telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022, berdasarkan hasil musrenbang, baik tingkat pekon, kecamatan maupun kabupaten hingga provinsi, serta mengacu pada Prioritas Pembangunan Nasional dan provinsi.
Baca Juga :
Atas dasar RKPD tersebut, kata bupati, maka disusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 yang telah disepakati bersama antara pemkab dan DPRD pada 29 September lalu.
Berdasarkan nota kesepakatan bersama, disusunlah Rancangan APBD 2022 ini. Lebih lanjut bupati juga menyampaikan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2017-2022 dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD 2022, mencakup 5 prioritas pembangunan, meliputi Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan pengembangan wilayah strategis, Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkarakter, Pengembangan potensi unggulan daerah yang berdaya saing, Pemantapan harmonisasi masyarakat dan lingkungan hidup, serta Pemantapan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Dikatakan Bupati, dalam melaksanakan sasaran dan prioritas pembangunan yang dilaksanakan, tentunya disesuaikan dengan tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2022, yakni 'Optimalisasi Pertumbuhan yang Berkualitas dan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Infrastruktur dan SDM yang Berkarakter'.
Selain penyampaian Ranperda APBD 2022 dan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan APBD tersebut, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian 2 Ranperda Prakarsa DPRD Pringsewu, meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja. [Anton]