Tukar Guling Diselesaikan Dengan Clean & Clear

Tukar  Guling  Diselesaikan Dengan Clean & Clear Foto: humasprov.

BINTANGPOST : Pemerintah Provinsi Lampung berharap ruislag atau tukar guling kawasan hutan untuk pembangunan Terminal Agrobisnis, dari kawasan hutan Register I Way Pisang Lampung Selatan dengan lahan pengganti yang berlokasi di Tulang Bawang dapat selesai dengan clean dan clear (bersih tanpa masalah). 

Hal ini diperkuat dengan telah disetujuinya ruislag itu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya. 

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat memimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Industri, di Ruang Rapat Sekda Selasa (6/2/2018) juga mengatakan,  tahap penyelesaian lahan ditargetkan selesai pada  Mei 2018.

“Tahap penyelesaian lahan pengganti ini masih on progress, kita menargetkan penyelesaiannya pada Mei 2018. Sementara Lahan pengganti yang dipersiapkan lokasinya berada di Tulang Bawang,” ujar Hamartoni. 

Tim Inventarisasi Lahan Pengganti Kawasan Industri Tulang Bawang Provinsi Lampung sendiri menargetkan pembangunan Terminal Agribisnis di lahan pengganti Register I Way Pisang itu sudah selesai secara clean dan clear (bersih tanpa masalah) pada Mei 2018.

Menurut Hamartoni, sesuai dengan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorS.195/Menlhk/Setjen/PIA.2/52017 tanggal 19 Mei 2017, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyetujui Permohonan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo untuk melakukan tukar menukar kawasan Hutan tersebut. 

Diketahui Kawasan hutan Register I Way Pisang, Lampung Selatan yang terkena ruislag seluas 460 ha, sedangkan Lahan Pengganti yang berlokasi di Tulang Bawang seluas 955 ha.(her-aap).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment