TANGGAMUS-BINTANGPOST : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kotaagung Kabupaten Tanggamus memimpin langsung kegiatan razia dan penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan di dalam Lapas.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dalam giat deteksi dini tersebut, diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kalapas, Jumat (27/8/2021) malam tadi.
Dalam arahannya, Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman meminta seluruh jajarannya untuk mengedepankan rasa humanis dalam melaksanakan tugas. Serta cermat, teliti, dan tertib, sesuai SOP. Juga tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
"Dengan dibagi 2 tim, kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib sampai dengan selesai. Dan dalam giat kali ini, kami berhasil menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada diblok/kamar. Diantaranya 14 buah sendok stainless, 4 buah alat cukur kumis, 6 buah mankok melamin, 3 buah hanger besi, 2 botol parfum, 2 potong pipa air," kata Beni.
Baca juga :
http://bintangpost.com/read/4964/bupati-tanggamus-serahkan-sk-remisi-umum-kepada-wbp-lapas-kota-agung#
http://bintangpost.com/read/4922/aksi-donor-darah-rutan-kelas-iib-kota-agung
http://bintangpost.com/read/4921/12-warga-binaan-lapas-kotaagung-terima-sk-asimilasi-di-rumah
Kalapas mengatakan, dengan kegiatan razia/penggeledahan rutin seperti ini, diharapkan dapat meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan, yang dapat memicu gangguan Kamtib, pungkasnya. (Abiarsya)