BANDARLAMPUNG-BINTANGPOST : Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, menghadiri acara Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Tahun 2021.
Acara yang di selenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut, digelar di Swiss-Bell Hotel, Kamis (27/5/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.
Diketahui, kegiatan ini di selenggarakan dari adanya program Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Program penilaian ini telah di selenggarakan oleh Ombudsman sejak tahun 2013.
Ditahun ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menyelenggarakan penilaian tersebut di 16 Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung. Selain itu juga akan dilaksanakan workshop dan pendampingan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat menyampaikan, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Ombudsman, dan Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB, akan melaksanakan kerjasama dan bersinergi khususnya dalam bidang pelayanan publik.
"Di tahun 2021, KPK akan berfokus pada pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BPN dan Kemendikbud, serta Kemenag, terkait Program Indonesia Pintar. Dan semoga kehadiran kita semua disini, benar-benar ikhlas dan niat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Syarief.
Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Arinal mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir, untuk mengingat janji-janji yang di dengungkan ketika kampanye. Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Saya akan mengajak para Bupati/Walikota karena pelayanan publik merupakan langkah utama menuju sukses. Bagaimana rakyat itu membutuhkan pertolongan, dan menunjukkan negara hadir di tengah-tengah rakyatnya," tuturnya.
Gubernur juga menuturkan, merujuk UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, disampaikan bahwa keberadaan pemimpin pada pemerintah daerah masing-masing menjadi harapan utama bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan barang publik, jasa publik maupun administrasi publik.
Dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, menurut Gubernur dibutuhkan teamwork yang mampu bekerja efektif dan solutif menciptakan terobosan-terobosan baru dan menghasilkan program-program cerdas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap dengan berkumpulnya seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung pada kegiatan ini, tidak hanya dikarenakan adanya Program Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik. Tetapi juga menyadari bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan pelaksanaannya merupakan kewajiban seluruh Kepala Daerah selaku penyelenggara negara," ujarnya.
Sedangkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengapresiasi para Kepala Daerah, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Karena, kata dia, merupakan wujud komitmen ingin melakukan perbaikan pelayanan publik di Provinsi Lampung.
"Tentunya kami ucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung dan Kepala Daerah yang ada di provinsi ini. Karena terus berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pelayanan publik," ungkapnya.
Diketahui, penandatanganan dan deklarasi komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung tersebut, di saksikan oleh Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. (heri)