Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal meminta Bapenda segera
memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, ada dua
keuntungan yang bisa didapat dengan program tersebut, yakni peningkatan
PAD dan penurunan beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Hanifal berharap program itu bisa berjalan hingga akhir 2021. Dengan asumsi tersebut, dia memproyeksi penerimaan dari program pemutihan setidaknya bisa mencapai Rp270 miliar. “Target itu baik dari pemutihan kendaraan bermotor maupun BBNKB,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Di sisi lain, Hanifal mengingatkan Bapenda agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dia tidak ingin masyarakat terlalu berkerumun di Samsat sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah
mengatakan program pemutihan itu menjadi salah satu strategi mencapai
target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini. Dia berharap akan ada
banyak pemilik kendaraan yang berpartisipasi dalam program tersebut.
“Pemutihan pajak masih proses pembahasan,” katanya. (*)