BINTANGPOST: Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Mikdar Ilyas dicecar pertanyaan oleh Masyarakat soal besarnya biaya Rapid Test. Di sosper tersebut, sebagian besar masyarakat mempertanyakan perihal pemeriksaan tes rapid dan tes swab yang menurut mereka sangat membebani karena besarnya biaya tes dan keluhan tentang hancurnya harga hasil pertanian di masa pandemi covid-19.
Menyikapi hal tersebut, anggota komisi 1 DPRD Lampung Fraksi Partai Gerindra itu menanggapi bahwa besaran biaya tes tersebut nantinya akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung (Gubernur,Red).
“Nanti keluhan dari masyarakat terkait masalah biaya swab dan rapid akan saya sampaikan kepada pimpinan serta saya juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi 1,”ucapnya saat diwawancara media melalui ponselnya, Selasa (26/1/2021).
Dirinya juga mengatakan bahwa biaya rapid dan swab dapat dianggarkan oleh pemerintah daerah supaya masyarakat tidak begitu terbebani oleh biaya yang besar.
“Ya kalau masyarakat yang memang kurang mampu dan mereka ingin mengecek kondisi apakah tertular virus menular atau tidak kan sangat terbebani, apalagi biaya yang harus mereka keluarkan begitu besar jadi saya akan terus memperjuangkan nasib masyarakat di provinsi lampung agar mendapatkan kualitas kesehatan secara gratis dari pemerintah Provinsi Lampung,” imbuhnya.(*)