BINTANGPOST: DPRD Provinsi Lampung mengelar rapat koordinasi sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka penyebarluasan produk hukum dan sosialisasi pembinaan idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/1/2021).
Kegiatan dilaksanakan di hotel Novotel Bandarlampung, dihadir ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa agenda ini untuk pembekalan bagi para kordinator untuk mengkordinir penyelenggaraan.
“Dimaksudkan untuk Pembekalan bagi para koordinator untuk mengkoordinir penyelenggaraan baik dari administrasi sampai teknis pelaksanaan dan mensosialisasikan dasar hukum yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka penyebarluasan produk hukum dan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila,” kata dia. (*)