BINTANGPOST: Bencana alam yang kerap terjadi pada musim hujan menjadi perhatian Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Karena itu, empat anggota dewan dari Komisi V, Apriliati, Jauharoh Hadad, Ali Imron dan Suprapto, mendatangi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Selasa 19 Januari 2021.
Kepada para wakil rakyat, Kepala BPBD Lampung, Rudi Syawal Sugiarto menyatakan telah memetakan daerah rawan bencana banjir dan longsor. BPBD juga dalam posisi siap dan tanggap menghadapi berbagai kemungkinan akibat cuaca ekstrim selama ini.
Menurut Rudi, daerah di Lampung yang rawan bencana banjir dan tanah longsor diantaranya Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pesawaran dan Lampung Utara.
“Hampir semua daerah rawan, tapiuntuk pemetaan intensitas, yang tinggi ada di 5 daerah,” kata Rudi.
Kelima daerah tersebut memiliki karakteristik tanah yang berbeda. Seperti kontur tanah yang labil dan berbukit. Serta ada beberapa daerah yang memiliki sungai sehingga rawan terjadi banjir bandang.
Pihaknya juga terus melakukan beberapa langkah antisipasi. Seperti, kesiap-siagaan baik personel maupun peralatan, serta tanggap darurat terhadap situasi apapun serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sementara untuk kesiapan personel, pihaknya telah menyiapkan satu pleton satuan tugas yang berang gotakan 31 orang dan kesemuanya merupakan anggota yang terlatih.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti BMKG yang setiap hari update cuaca. Karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” terangnya.
Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam dengan membentuk desa tangguh bencana. Masyarakat diberikan edukasi hal pertama apa yang harus dilakukan ketika ada bencana.
Rudi juga menyampaikan bahwa dalam penanaganan wabah covid 19, pihaknya juga terlibat aktif. “Alhamdulillah atas arahan Pak Gubernur kami bisa dapat bantuan dari BPBN dua unit alat PCR dan puluhan ribu rapid antigen. Ke depan kita akan terus berharap bantuan ngalir ke Lampung selama kerja kita maksimal,” terangnya. (*)