PRINGSEWU-BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah inovasi pelayanan akan digulirkan Bapenda Pringsewu dalam menggenjot penerimaan pajak di tahun 2021.
Plt. Kepala Bapenda Pringsewu Masykur mengatakan pihaknya akan meluncurkan 5 inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
"Pertama, pengelolaan pajak secara online yang akan terintegrasi dengan semua unit terkait. Kedua kerjasama terintegrasi secara online dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu," ujarnya, Sabtu (19/12).
Ketiga, nota kesepakatan dengan DPMPTSP dalam rangka mendukung peningkatan pajak daerah. Keempat pemutakhiran data PBB se-Kabupaten Pringsewu. Kelima, adanya tampilan piutang pajak 5 tahun terakhir pada blanko SPPT PBB dalam rangka penyelesaian piutang pajak.
Masykur mengungkapkan untuk capaian realisasi pajak pada tahun 2020 telah melampaui target. Dari data terbaru per 17 Desember 2020 telah terelisasi Rp. 29.304.983.724 dari target Rp
27.500.000.000.
Diakuinya dari permasalahan dan kendala yang dihadapi dari 10 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Pringsewu hanya pajak hotel dan pajak air tanah yang realisasinya tidak mencapai 100%.
"Dampak covid-19 menjadi permasalahan utama tidak tercapainya realisasi pendapatan secara optimal untuk jenis pajak hotel, bahkan penurunannya untuk pengguna hotel bisa mencapai 70%," ujarnya.
Sedangkan untuk pajak air tanah kendala yang dihadapi karena adanya penyesuaian tarif pajak air tanah sehingga wajib pajak merasa keberatan dengan adanya tarif baru tersebut.
Lanjut Plt. Kepala Bapenda Pringsewu Masykur, pemerintah kabupaten pringsewu mengapresiasi atas partisipasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak selama ini untuk kelangsungan pembangunan kabupaten pringsewu baik saat ini dan yang akan datang.(Gus)