DPRD Kabupaten Pringsewu Gelar Paripurna Penyampaian APBD Tahun Anggaran 2021

DPRD Kabupaten Pringsewu Gelar Paripurna  Penyampaian APBD  Tahun Anggaran 2021 Foto: Gus/bintangpost.com.

PRINGSEWU-BINTANGPOST :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dalam dalam dua hari menggelar rapat Paripurna.

Dihari pertama, Senin (9/11/2020) menggelar rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD serta Penyampaian 2 (dua) Raperda  Prakarsa  DPRD dan Pendapat Bupati Pringsewu.

Sedang dihari kedua Selasa (10/11/2020) Paripurna tentang Jawaban Bupati Pringsewu atas Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021, Serta jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat Bupati Pringsewu tentang 2 (dua) Raperda.

Kedua Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I Hj.Mastuah dan Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra dan anggota DPRD setempat. Dihadiri Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Muspida serta para Kepala OPD.

Pada Paripurna pertama, Bupati Pringsewu Sujadi pada sambutannya mengatakan, dalam penyusunan RAPBD 2021, disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 dan RPJMD 2017-2022. "Serta prioritas lainnya yang tertuang dalam kebijakan umum APBD 2021, yang mencakup lima Prioritas Pembangunan,"jelasnya.

Sedang kelima Prioritas Pembangunan itu meliputi, yang pertama Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan pengembangan wilayah strategis. Kedua, peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkarakter. Ketiga, pengembangan potensi unggulan daerah yang berdaya saing, keempat, pemantapan harmonisasi masyarakat dan lingkungan hidup."Kelima, pemantapan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,"terang Sujadi.

Dikatakannya, dalam melaksanakan sasaran dan Prioritas Pembangunan, disesuaikan pula sesuai tema Pembangunan Kabupaten Pringsewu 2021, yakni 'Penguatan Infrastuktur Pelayanan Dasar dan Kualitas SDM yang Berkarakter Menuju Pemulihan Ekonomi dan Tatanan Sosial Baru'.

Selanjutnya pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda Jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pringsewu 2021,bupati Pringsewu Sujadi menjawab pemandangan umum fraksi. Dimana Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Sagang Nainggolan menyampaikan terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal ini sangat membantu masyarakat tidak mampu untuk memperbaiki rumahnya yang tak layak menjadi layak huni.

Menurut Sujadi, Pemkab Pringsewu telah menganggarkan bantuan RTLH sebanyak 100  rumah , dengan indeks bantuan Rp 15 juta per-rumah, sesuai kemampuan daerah. "Selain melalui ABPD, Pemkab berupaya mendapatkan anggaran pusat melalui Kemensos. Bantuan ini juga ada di Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),"jelasnya.

Kemudian, Bupati Sujadi juga menjawab dari Fraksi PKB, PDI-P, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS dan Persatuan Pembangunan Nasdem. Initinya Bupati Pringsewu  berterima kasih atas pendapat, masukan, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan yang disampaikan dalam kaitannya dengan Raperda APBD 2021.

Begitu juga adanya catatan-catatan, pertanyaan, penjelasan, saran dan masukan tersebut. Maka diharapkan dapat lebih menyempurnakan Raperda APBD 2021, yang pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan Kabupaten Pringsewu kedepan.

Rapat paripurna itu juga mengagendakan penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terkait penyampaian 2 Raperda prakarsa DPRD Pringsewu, yakni masing-masing Tentang  Pemberian ASI Eksklusif dan Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. (Adv)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment