TANGGAMUS-BINTANGPOST : Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tanggamus, Imron Tara, angkat bicara terkait meningkatnya Covid 19 di Tanggamus.
Menurut Imron, seharusnya pemerintah daerah lebih tanggap menyikapi persoalan ini. Bagaimana tidak, kasus covid 19 sekarang semakin hari semakin meningkat di Tanggamus ini.
Ditegaskan Pemkab seharusnya sudah mengambil langkah-langkah yang lebih tegas lagi, jika tidak ingin kasus virus corona ini akan semakin merajalela penyebarannya.
"Aturan yang tegas, dan melibatkan steckholder yang ada mulai dari atas sampai ke tingkat bawah, bener-benar sudah sangat di butuhkan seperti Perbub atau Perda, karena ini sudah sangat memprihatinkan. Jika hanya sebatas himbauan, sepertinya tidak akan efektif lagi saat ini," tuturnya, Kamis (5/11/2020).
Imron juga menerangkan, contoh kasus yang baru terjadi beberapa waktu yang lalu, dengan pasien 057, Gugus tugas telah menswab 24 orang yang kontak langsung dengan pasien 057.
"Ke 24 orang yang di Swab 16 orang di nyatakan positip oleh Gugus Tugas kabupaten, dari mulai di swab sampai di umumkan hasilnya," terang Imron.
Dia mempertanyakan, langkah-langkah apa yang di lakukan oleh gugus tugas. "Mereka di biarkan berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Lalu tiba-tiba gugus tugas mengumumkan hasil swab dan menyatakan jika 16 dari 24 orang tersebut di nyatakan terpapar covid 19. Tapi apa yang terjadi di tengah masyarakat."ujarnya.
Masih menurut Imron, dampak psikologi masyarakat luar biasa, karena mereka yang habis diswab tidak mengisolasi diri. "Apakah tidak ada anjuran dari gugus tugas, atau ketidak tahuan mereka kalau mereka habis di swab. Seharusnya mereka tidak berkeliaran dan mengurangi berinteraksi dengan keluarga, kerabat atau teman mereka sebelum hasil swab di umumkan. Oleh sebab itu aturan yang lebih tegas saat ini sangat di butuhkan jika pemerintah daerah benar-benar serius dalam menangani persoalan covid 19. Agar kasus penambahannya tidak semakin membludak di kabupaten Tanggamus ini," tegasnya Imron. (Sis)