Sekretaris Komisi V Dukung Pilkada Serentak

Sekretaris Komisi V Dukung Pilkada Serentak .

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung pelaksanaan pilkada yang telah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum( KPU) RI pada 9 Desember 2020 mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (1/9/2020).

Politisi Fraksi Gerindra tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada
bisa berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan tetap selalu mengunakan peralatan yang lengkap seperti masker, sarung tangan, face shield dan alat kesehatan lainnya termasuk bagi panitia penyelenggara.

“Kepada masyarakat dan Pasangan Calon Kepala daerah(Paslonkada) agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan KPU sendiri harus memiliki usaha keras agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan sarana kesehatan yang sesuai aturan Protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia dibutuhkan juga peranan penting serta tim gugus tugas Provinsi Lampung dalam penerapan protokol kesehatan di lapangan yang terkontak langsung dengan masyarakat, saat pelaksanaan berlangsung.

“Kita harus tetap mengikuti himbauan protokol kesehatan agar kita sama-sama sadar agar terhindar dari terpaparnya Covid-19, karena dari 13 Kabupaten/Kota tidak semua zone orange ada zona hijau dan kuning, akan tetapi tetap wajib mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.(*)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment