Pembangunan Kawasan Industri Lampung, Menguntungkan Siapa?.

Pembangunan Kawasan Industri Lampung, Menguntungkan Siapa?. .

Oleh : Putri Cakrawaty Sianturi

BINTANGPOST : Pemerintah provinsi Lampung akan mempercepat pembangunan kawasan industri seperti tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN). Sejumlah daerah masuk dalam agenda mercusuar ini. Gubernur Lampung Arinal Djunaedi usai virtual meeting di ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung pada senin, 6 Juli 2020 mengatakan :
“Beberapa kawasan industrial akan dikembangkan di Lampung”. Arinal mencontohkan di Wai Pisang, Lampung Selatan akan dibangun kawasan Area Industri Lampung (KAIL). 

KAIL akan fokus pada industri komoditi pangan, baik domestik maupun internasional. Lampung juga akan membangun terminal agrobisnis di Gayam Lampung Selatan. Industri pupuk dan gas lainnya akan disentrakan di Katibung, Lampung Selatan. Pemprov akan bekerjasama dengan PT. Great  Giant Pinnaple (GGP),  Petro Kimia dan Bukit Asam. Industri pengolahan pangan dan pakan ternak akan dibangun di Tegineneng, Pesawaran. Industri maritim di Kotaagung Tanggamus (Lampost.co).

Provinsi Lampung yang memiliki luas kurang lebih 3.528.835 Ha memiliki potensi besar, beranekaragam, serta prospektif menjadi sumber pendapatan mulai dari perkebunan, pertanian pertambangan, perikanan, peternakan, hingga kehutanan. Produksi perkebunan sendiri menjadi salah satu andalan utama provinsi Lampung seperti karet, kopi, lada, tebu, dan kelapa sawit. Untuk sektor pertanian, Lampung memiliki lahan sawah irigasi setengah teknis 24.164 ha, lahan sawah irigasi non teknis 244.008 ha, lahan sawah irigasi teknis 103.245 ha. Komoditaa sawah ini dapat menghasilkan 2.129.914 ton padi. Lampung yang memiliki lahan kering mencapai 89,88? dari total keseluruhan luas provinsi Lampung sangat cocok untuk dapat mengembangkan sapi potong dengan potensi tersebut. 

Lampung memiliki perusahaan penggemuk sapi potong terbesar di Indonesia dengan total 428 ribu ekor atau 60? dari seluruh populasi sapi potong nasional. Lampung juga memiliki kawasan hutan yang luas meliputi 1.004.735 ha atau 30,43? dari luas provinsi Lampung yang terdiri dari suaka alam, hutan wisata, hutan lindung, serta hutan produksi. Selain itu Lampung juga  memiliki potensi dari bidang kelautan dan sungai-sungai yang memiliki hasil tangkap begitu banyak mencapai 133.503 ton. Potensi energi di Bumi Ruwa Jurai ini juga begitu besar. Daerah Ulu Belu, kabupaten Tanggamus memiliki panas bumi mencapai 400 Megawatt. Dengan sumber daya alam yang luar biasa ini, Lampung tentu saja berpotensi menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan Industri yang melesat, namun pada kenyataannya segala kekayaan alam yang terkandung dalam bumi rua jurai ini belum dapat mendongkrak perekonomian dan kehidupan masyarakat Lampung. 

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik Lampung, angka kemiskinan Lampung masih cukup tinggi, sebesar 1,06 juta  jiwa pada Maret 2019. Jumlah angka pengangguran di provinsi Lampung juga mencapai 171.460 orang pada Agustus 2019. (Republika.co.id). Di Pulau Sumatera Lampung menjadi peringkat tiga dari bawah soal pengentasan kemiskinan membuat di tingkat nasional Lampung tertinggal jauh dari provinsi lainnya.
Lalu bagaimana mungkin kemiskinan masih membelenggu di saat masyarakat memiliki harta berlimpah di tempat tinggalnya? 

Bila ditelisik lebih lanjut, pemerintah seolah kesulitan dalam memulihkan ekonomi bangsa. Investor digadang-gadang mampu menyelesaikan persoalan negeri. KAIL yang menjadi andalan meningkatkan pertumbuhan ekonomi pembangunan justru memberi jalan bagi investor asing termasuk swasta untuk masuk, mengelola, serta mengambil manfaat yang besar dari sumber daya alam yang kita miliki. Bahkan sekelas BUMN yang sejatinya merupakan anak emas negeri ini, dengan mudah ditundukkan oleh para pemodal swasta. Indonesia yang merupakan negeri super kaya, namun kekayaan  milik rakyat itu seperti tidak ada di dalam kekuasaan dan genggaman negara sehingga seolah-olah negara tak memiliki modal besar untuk membiayai pembangunan. 

Kondisi inilah yang akhirnya “memaksa “ negara melibatkan pihak korporasi dan asing dalam sebagian besar proyek-proyek strategis dan berjangka panjang. Banyak fakta telah menunjukkan korporasi multinasional (TNC- Transaksional Corporation) melalui berbagai institusi baik negara-negara kapitalis maupun organ-organ seperti lembaga  internasional sangat mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara sehingga negara tak berdikari dan berdaulat dalam jalannya pemerintahan.

Kondisi ini akan jauh berbeda tatkala Islam diambil sebagai pandangan dalam mengelola jalannya perekonomian. Dalam pandangan Islam segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi merupakan milik Allah SWT dan Allah memberikan kewenangan kepada manusia di muka bumi melalui penguasa untuk mengelolanya sesuai dengan hukum-hukumnya. Untuk tanah yang dimiliki oleh negara, pengelolaannya diserahkan kepada Amirul Mukminin untuk dikelola semaksimal mungkin demi meningkatkan pendapatan baitul mal agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh kaum muslimin. Adapun sumber daya  yang tidak dihasilkan di wilayahnya dapat diimpor dari negara-negara lain yang  tidak memiliki tujuan (penjajahan). Negara juga yang harus mengembangkan kebijakan bagi perusahaan asing yang berada di dunia islam. Adapun masalah terbesar dari keberadaan Perusahaan-perusahaan asing di negeri islam yaitu perusahaan yang tidak mau mentransfer keahlian dan teknologi kepada negara tempat mereka bekerja dalam hal ini negeri islam, harus bersedia menandatangani kesepakatan untuk mentransfer keahlian mereka. Negara juga wajib menentukan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan, dan jika tidak tersedia di dalam negeri,negara bisa mendapatkan dari negara lain yang memiliki hubungan persahabatan dengan negeri islam. Hal yang sama dilakukan bagi seluruh sektor industri, salah satunya pertanian. Sangat penting  bagi negara yang menerapkan Islam untuk memenuhi kebutuhan pangannya, begitu pun juga sangat penting  bahwa negara tidak bergantung pada kekuatan asing dalam kebijakan agrikulturnya. Negara harus membuat kebijakan di sektor pertanian yang mandiri, berinvestasi dalam peralatan dan teknik pertanian terbaru serta menggagas berbagai inovasi demi meningkatkan kualitas hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan umat. Ini adalah sedikit gambaran umum tentang kebijakan yang diterapkan di wilayah kekuasaan Islam sebagaimana telah diterapkan sepanjang masa islam diterapkan secara kaffah dalam rentang waktu lebih dari 1300 tahun lamanya. Pembangunan teknologi dan politik industrialisasi harus dibangun, ditata di atas pondasi aqidah Islam dan motivasi yang terus berjalan. Selalu berpegang teguh pada tuntunan Allah SWT dan suri tauladan Rasulullah SAW sebagaimana firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasu-Nya ketika menyeru kamu kepada sesuatu yang memberikan kehidupan...” (qs.al-Anfal;24)

Allahu a'lam bisshawwab


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment