BINTANGPOST : Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyebut dua nama tempat aset milik PTPN VII yang bisa di optimalisasi, dan dijadikan sarana untuk sinergi dan kerjasama.
Hal itu dikatakan Bupati saat pertemuan perkenalan Direksi baru PTPN VII di Kantor Bupati Lamsel, Selasa (23/6/2020).
Menurut Nanang, beberapa aset PTPN VII yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tersebut adalah, Pantai Teluk Nipah di Kecamatan Kalianda dan lahan di Kecamatan Tanjungbintang untuk didirikan rumah sakit.
"Saya tinggal di rumah yang bersebelahan dengan kebun PTPN VII. Jadi, saya tahu persis. Oleh karena itu, ke depan saya ingin bersinergi dengan PTPN VII dalam hal optimalisasi aset," ujar Nanang.
Nanang juga menyampaikan bahwa perusahaan PTPN VII punya Pantai Teluk Nipah yang kalau menurut dirinya adalah “Bali”-nya Lampung. Jadi bisa di kembangkan bersama dengan investor.
Selain itu, Nanang juga mengungkapkan tentang rencana membangun rumah sakit daerah, untuk melayani masyarakat Lamsel yang berada di wilayah utara. Dan dalam hal ini, pihaknya meminta kesediaan PTPN VII yang memiliki lahan di Kecamatan Tanjungbintang untuk pembangunan rumah sakit tersebut.
"Kami akan membangun rumah sakit daerah di wilayah Utara. Lokasinya sekitar Tanjungbintang. Kami berharap PTPN VII bisa memberikan hibah sedikit lahan untuk keperluan itu. Kalau tidak bisa hibah, ya minimal kita bisa kerja sama," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Doni P. Gandamihardja selaku Direktur PTPN VII yang baru dilantik pada akhir bulan Mei 2020 lalu menyambut baik beberapa topik diskusi tersebut. Dia mengatakan, untuk berbagai bentuk kerja sama baik dengan Pemda atau pihak ketiga, pihaknya bisa mengakomodasi dengan berbagai persyaratan.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih dalam rangka recovery, namun juga membuka bentuk kerja sama dengan pihak ketiga. Ia menyebut setidaknya ada dua kerja sama dengan pihak ketiga dalam upaya peningkatan manfaat dan optimalisasi aset. Yakni, kerja sama pengelolaan kebun dan pabrik teh milik PTPN VII di Pagaralam, Sumatera Selatan dan pengelolaan pabrik kelapa sawit di Talopino, Bengkulu.
"Kalau untuk bentuk kerja sama, kami sebagai operator bisa mengambil keputusan-keputusan strategis yang mengacu kepada kondisi perusahaan dan aturan lainnya. Tetapi kalau pengalihan hak aset terutama lahan, itu kewenangan Holding Company atau pada pemegang saham," jelasnya.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut Doni P. Gandamihardja bersama tiga Senior Executive Vice President (SEVP) yakni, Okta Kurniawan sebagai SEVP Business Support, Fauzi Omar sebagai SEVP Operation I yang mengurusi komoditas kelapa sawit dan teh, serta Dicky Tjahyono sebagai SEVP Operation II dengan komoditas karet dan tebu.
Serta membawa jajaran manajemen PTPN VII yang diantaranya, Kabag Satuan Pengawas Internal Agus Faroni, Sekretaris Perusahaan Arif Syaifudin Zuhri, Kabag UKB Yessy Plofesi, Kabag PST Yulianto, dan Manajer Unit Kedaton Willy Mulyawan.
Selain membahas dua topik tersebut, dalam kunjungan itu juga dibahas berbagai hal yang menyangkut PTPN VII. Mulai dari soal keamanan, penyelesaian sengketa lahan, hingga soal corporate social responsibility yang mengemuka. (red)