BINTANGPOST : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan opini WTP tersebut disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Kinerja Provinsi Lampung BPK RI pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/6/2020).
“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyerahkan laporan keuangan dan laporan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2019 dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian,” kata Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar melalui video conference.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen meningkatkan kinerja dan optimalisasi keuangan daerah. Usai menerima opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Gubernur menyebut pemeriksaan LKPD merupakan upaya dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good governance).
“WTP itu merupakan bentuk tanggung jawab dan hasil kerja keras semua mulai dari OPD sampai lembaga legislatif. Kedepan kualitas laporan bisa terus ditingkatkan dan rekomendasi yang diberikan bisa kita lakukan sesuai dengan rencana aksi kedepan," pungkasnya.(dwi)