BINTANGPOST : Wakil Gubernur Lampung Hj.Chusnunia Chalim mengatakan Provinsi Lampung merupakan daerah berbasis pertanian, sehingga pendidikan berbasis pertanian harus menjadi perhatian bersama. "Kendati demikian, sekolah bidang pertanian di Lampung ini masih terbilang minim. Ini menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun pusat, utamanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pertanian,"ujar Wakil Gubernur Lampung Hj.Chusnunia Chalim pada Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan UU No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Bandar Lampung, Sabtu (7/3/20).
Nunik, demikian biasa ia disapa, juga meminta para penyuluh pertanian untuk saling bersinergi, termasuk dengan pemerintah daerah guna mewujudkan pertanian di Lampung semakin maju, yakni dengan menjaga lahan pertanian berkelanjutan. "Selain itu, kita ajak para petani kita untuk mulai beralih ke pertanian organik,"imbuhnya.
Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan UU No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, juga dihadiri sejumlah kepala daerah, diantaranya Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, menghadirkan pembicara Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, serta diikuti para penyuluh pertanian se Provinsi Lampung.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan penyuluh pertanian dan petani memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka memajukan bidang pertanian. "Oleh karena itu, keberadaan mereka juga harus kita pikirkan, diantaranya fasilitas atau sarana prasarana untuk menunjang kegiatan di bidang pertanian," katanya.(Isn-Gus)