Lampung Terang Berjaya, Mungkinkah Terwujud ?

Lampung Terang Berjaya, Mungkinkah Terwujud ? .

Oleh: Shanti Lusiana, S.E.I 
(Muslimah Peduli Umat)

BINTANGPOST : Listrik merupakan hajat hidup orang banyak dan menjadi urat nadi perekenomian masyarakat. Bayangkan jika masyarakat harus menjalani kehidupannya tanpa listrik. Rakyat akan mengalami kerugian yang tidak sedikit. Perekonomian  berpotensi lumpuh. Kehidupan masyarakat terganggu tanpa listrik. 

Kondisi inilah yang akan dialami oleh 9000 pelanggan listrik di Lampung disebabkan pemblokiran yang dilakukan oleh PT PLN. Lantaran belum melunasi biaya penggantian meteran listrik dari pascabayar ke prabayar, PT PLN (Persero) Distribusi Lampung memblokir 9000 pelanggannya. Bidang Komunikasi PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, Rizky Ferdiansyah menyebut, pemblokiran dilakukan sebagai upaya sanksi lantaran hingga saat ini ribuan pelanggan belum melakukan pelunasan (lampung.rilis.id, 16/1/2020).

Kurang baiknya pelayanan listrik oleh negara jelas merugikan rakyat. Padahal Indonesia dikenal sebagai negara kaya raya dengan segala potensi alam yang dimilikinya. Tidak ketinggalan potensi sumber energi yang melimpah ruah sebagai karunia dari Allah Swt. 

Namun sayang sebagian besar sumber energi tersebut tidak mampu mensejahterakan rakyatnya. Rakyat dibebani biaya tinggi untuk menikmati fasilitas yang diberikan negara, termasuk listrik.

Sesungguhnya provinsi Lampung cukup kaya dengan potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan untuk pembangkit listrik. Antara lain energi panas bumi di 13 lokasi dengan estimasi total potensi sebesar 2.945 MW. Jumlah itu menempatkan Lampung sebagai daerah ketiga terbesar di Indonesia yang memiliki potensi panas bumi. 

Bila potensi panas bumi ini dapat terkelola dengan baik menggunakan aturan yang berasal dari Allah semata, pasti mencukupi kebutuhan listrik masyarakat. Bahkan akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Lampung

PT PLN pun menyadari bahwa tindakan pemblokiran ini akan merugikan para pelanggan. Namun menurutnya langkah ini diambil sebagai aksi ketegasan terhadap ribuan pelanggan yang belum melakukan pelunasan. Sayangnya, negara tidak mengkaji lebih dalam penyebab ketidakmampuan masyarakat untuk melunasi pembayaran listrik. Apakah karena unsur minimnya kesadaran atau memang karena ketidakmampuan ekonomi rakyat lantaran kemiskinan yang mendera.

Jika hal itu disebabkan karena kemiskinan, maka kewajiban pemerintah untuk membantu rakyatnya agar terbebas dari jerat kemiskinan. Bukan justru menambah beban hidup rakyat dengan melakukan pemblokiran yang sejatinya listrik menjadi hak mereka. Hendaknya pemerintah mampu memahami setiap persoalan rakyatnya dengan baik. Agar tidak ada seorang pun rakyatnya yang dirugikan. 

Anehnya, fakta pemblokiran listrik yang dilakukan PT PLN bersifat kontraproduktif terhadap program Lampung Terang Berjaya yang diusung oleh gubernur. Pasalnya pemerintah menarget ratio desa berlistrik mencapai 100 persen pada tahun 2020 ini. Seperti dilansir media-merdeka.com (11/11/2019), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap mewujudkan misi Lampung Terang Berjaya bersama PT. PLN dengan menargetkan ratio desa berlistrik 100 persen di tahun 2020. Sementara di saat bersamaan, pemerintah justru memblokir 9000 pelanggan. Hal ini semakin menunjukkan betapa tidak mudah mewujudkan program Lampung Terang Berjaya. 

Fakta ini juga menunjukkan buruknya pengurusan masalah listrik oleh negara, dan makin memperbesar kerinduan umat pada kepemimpinan Islam yang pernah berjaya berabad-abad lamanya. Pada kepemimpinan islam, kasus pemblokiran ini, tak mungkin dilakukan penguasa, karena paradigma kepemimpinan Islam tegak di atas akidah yang lurus, mendorong penguasa untuk mengurusi rakyat dengan ikhlas dan tulus dalam rangka ketaatan pada Allah Swt. 

Islam juga memiliki seperangkat aturan yang pasti membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Termasuk soal kepemilikan publik. Islam dengan tegas mengamanahkan, bahwa pemimpin adalah pengurus sekaligus pelindung umat. Haram bagi mereka, melakukan kezaliman dalam bentuk apapun, termasuk  menarik keuntungan dalam memberikan pelayanan dan fasilitas bagi rakyat. Maka hanya dengan Islam janji manis program Lampung Terang Berjaya akan terwujud nyata.

Saatnya membuang sistem Kapitalisme-Sekular, dan kemudian menggantinya dengan sistem Islam. Dengan cara menerapkan syariah Islam secara total dalam bernegara, marilah kita sambut seruan Allah Swt yang artinya: "Wahai orang-orang beriman, sambutlah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang menghidupkan kalian." (QS al-Anfal: 24).
Wallâhu a’lam. 

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment