BINTANGPOST: Relawan sosial memiliki peran strategis dalam menurunkan angka kemiskinan, berjuang pantang menyerah dan bersinergi dengan Pemprov Lampung dalam mengentaskan kemiskinan.
Gubernur Lampung Ridho Ficardo dihadapan ribuan relawan sosial yang tergabung dalam Sumber Daya Keluarga Harapan (SDM PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Lampung, pada Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2017, di Kantor Gubernur Senin (11/12/2017), juga mengharapkan kepada para relawan memahami makna sosial kehidupan berbangsa dan bernegara, karena para relawan sosial ini yang menjadi jangkar utama kesetiakawanan sosial dan perekat bangsa.
“Pancasila akan makin berarti dengan sikap bergotong royong, apalah arti gotong royong tanpa kesetiakawanan sosial, dan apalah arti kesetiakawanan sosial kalau relawan sosial tidak bisa menjadi jangkar tidak bisa menjadi pilar, dalam kehidupan gotong royong," ujar Ridho.
Ke depan, Ridho berharap para relawan sosial ini terus bekerja dengan setulus hati membantu masyarakat.
“Pekerjaan rumah kita masih banyak, saya yakni dengan kebersamaan kita yakni relawan sosial dan Pemprov Lampung, kita mampu menghadapi berbagai tantangan." harap Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni menjelaskan selama lebih kurang 3 tahun kepemimpinan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo pembangunan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Angka kemiskinan turun sebesar 0,59 persen dari 14,28 persen pada tahun 2014 menjadi 13,69 persen pada Maret 2017. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 0,70 point dari 66,42 di tahun 2014 point menjadi 67, 65 point di 2016.
Saat ini, lanjut Sumarju, Pemprov Lampung, terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kemiskinan, selain penguatan pada sisi regulasi, Pemprov Lampung juga meningkatkan anggaran program kesejahteraan sosial baik dari dana APBN maupun APBD.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridho juga memberikan bantuan sosial LKS kepada 10 lembaga, bantuan kepada Karang Taruna, Bantuan kepada Veteran, Bantuan Asistensi Sosial Lanjut Usia, Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas, Bantuan Kursi Roda Disabilitas dan RTH Saburai.
Gubernur juga mengukuhkan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) masa bhakti 2017-2022. Pengukuhan tertuang pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/310/V.06/hk/2017. (her-aap).