BINTANGPOST : Kementrian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Negara (BPN) RI, menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten Tanggamus tahun 2019.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel 21 Kecamatan Gisting kabupaten setempat, Kamis (14/11/2019).
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi,i yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan dalam sambutannya, kegiatan FGD ini dalam rangka untuk membahas pola ruang dan struktur ruang, peraturan zonasi dan kebijakan tata ruang diwilayah Kabupaten Tanggamus.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan akan mendapatkan hasil yang nantinya tidak menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Wabup Syafi'i berharap, dalam kegiatan ini dapat memuat saran dan masukan yang final, oleh para pihak yang terlibat dan stakeholder terkait, agar tercapainya tujuan bersama. Termasuk dari stakeholder bidang lingkungan hidup, karena proses kajian lingkungan hidup sangat penting dan srategis, dalam rangka menuntun dan menjamin tidak terjadinya efek negatif demi keberlangsungan pembangunan.
"Saya juga berharap, agar kegiatan ini dapat menghadirkan dan melibatkan masyarakat untuk ikut berpartisipatif. Sehingga hasilnya bukan bicara maunya pemerintah saja, tetapi juga dari prespektif masyarakat. Sehingga nantinya setiap persoalan dapat diselaraskan," pintanya.
Selain itu, lanjut Wabup, pembahasan perumusan dasar perencanaan RDTR ini berfungsi untuk memprediksi tingkat keberhasilan atau target pencapaian dari rencana pengembangan kawasan perkotaan Gisting dan kawasan-kawasan lain di Kabupaten Tanggamus.
Dan juga, memberikan pandangan terhadap resiko resiko dan ancaman yang akan dihadapi. Sehingga nantinya, dapat meminimalisir resiko dan ancaman tersebut, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Kota dan Perkotaan Wilayah satu Fahmi Abduh, selaku perwakilan dari Dirjen Tata ruang Kementrian ATR/BPN RI menyampaikan. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya KP2.
Menurutnya, dalam kegiatan ini akan membahas progres kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan bagaimana kita merumuskan dan memfinalkan hasil tata ruang di kabupaten ini, khususnya di Kecamatan Gisting. Termasuk zonasi mana yang harus kita lindungi dan zonasi mana yang harus kita promosikan.
"Perumusan program dalam kegiatan ini nantinya menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan, supaya kedepan kita bisa mengintegrasi dengan rencana jangka menengah atau jangka panjang kedepannnya. Dan dimana lokasi terbaik, untuk dilaksanakan RPJM terkait dengan tata ruang, khususnya di kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus," tuturnya.
Fahmi juga mengungkapkan, dalam FGD ini juga akan dibahas terkait tolak ukur zonasi yang digunakan untuk mengarahkan dalam pembangunan berkelanjutan.
"Dan tentunya, kita juga akan melibatkan masyarakat. Karena persetujuan masyarakat merupakan salah satu persyaratan untuk dokumen KPPR Gisting ini, yang akan kita bawa ke pusat untuk ditindak lanjuti," ungkapnya. (Hrd)